Berita

Hukum

Kalau Ahok Tak Ditahan, Jaringan Muda NU Akan Ikut Bela Islam III

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 05:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama telah menjadi ancaman persatuan nasional, NKRI, kebhinekaan dan Pancasila. Buktinya pernyataan Ahok yang secara serampangan mengutip QS Al Maidah 51 telah menimbulkan reaksi besar dari kalangan umat Islam bahkan umat beragama lainnya.

Karena itu Sekjen Jaringan Muda Nahdhatul Ulama (JMNU), Muhamad Adnan Rarasina, mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jika tidak terpenuhi rasa keadilan masyarakat, wabil khusus umat Islam, maka persatuan nasional, kebhinekaan dan NKRI akan terancam pecah hanya karena ulah satu orang," tegas Adnan dalam keterangan tertulis (Selasa, 22/12).


Sementara JMNU sudah berikrar diri untuk selalu menjaga persatuan nasional kebhinekaan dan NKRI. Bagi mereka, adalah harga mati untuk mempertahankannya sampai titik darah penghabisan.

Karena itu tak ada alasan Ahok tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, penyidik harus melakukan penahanan.

"Penegakan hukum harus adil bagi semua warga negara termasuk kepada Ahok sekalipun. Kasus penistaan agama yang ancamannya 5 tahun sudah ada yurispendensi hukumnya bahwa semua tersangka ditahan seperti kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden, Mussadeq," ungkapnya.

"Penegakan hukum harus adil bagi semua warga negara termasuk kepada Ahok sekalipun. Kasus penistaan Agama yang ancamannya 5 tahun sudah ada yurispendensi hukumnya bahwa semua tersangka di tahan seperti kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden, Mussadeq," jelasnya.

JMNU mengancam akan ikut Aksi Bela III pada 4 Desember mendatang kalau Ahok masih belum ditahan.

"Maka dari itu berdasarkan desakan kuat dari berbagai daerah kami menyatakan diri untuk ikut aksi bela Islam 3 pada 2 Desember mendatang di bawah komando para kiai, ulama dan habaib," tandasnya, [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya