Berita

Hukum

Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 04:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki T. Purnama hari ini terkait kasus penistaan agama. Ini adalah pemeriksaan perdana cagub incumbent tersebut sebagai tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pekan lalu (Rabu, 16/11). Dijerat Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus yang membelitnya ini buntut pernyataan yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Pada acara budidaya ikan itu, dia dianggap telah menistakan dan menghina Alquran dan ulama.


Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..."

Gelombang protes disampaikan akibat pernyataan tersebut. Meski sudah minta maaf, umat menuntut Ahok tetap diproses hukum. Pasalnya, sebelumnya Ahok juga sudah kerap menyinggung soal Almaidah 51 tersebut. Bahkan unjuk rasa besar-besaran pecah pada 4 November lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ke-51 setelah dia berbicara di Kepulauan Seribu tersebut. Namun, dia tidak ditahan. Karena itu umat Islam mengancam akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang menuntut Ahok ditahan.

Tapi pihak Kepolisian melarang. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengendus ada upaya makar di balik aksi yang akan digelar tersebut. Tudingan tersebut sudah dibantah. Malah disebutkan, Aksi Bela Islam III merupakan aksi super damai.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ahok sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik, yang diagendakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengungkapkan Ahok akan didampingi pengacara. Meski dia belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara tersebut. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya