Berita

Hukum

Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 04:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki T. Purnama hari ini terkait kasus penistaan agama. Ini adalah pemeriksaan perdana cagub incumbent tersebut sebagai tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pekan lalu (Rabu, 16/11). Dijerat Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus yang membelitnya ini buntut pernyataan yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Pada acara budidaya ikan itu, dia dianggap telah menistakan dan menghina Alquran dan ulama.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..."

Gelombang protes disampaikan akibat pernyataan tersebut. Meski sudah minta maaf, umat menuntut Ahok tetap diproses hukum. Pasalnya, sebelumnya Ahok juga sudah kerap menyinggung soal Almaidah 51 tersebut. Bahkan unjuk rasa besar-besaran pecah pada 4 November lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ke-51 setelah dia berbicara di Kepulauan Seribu tersebut. Namun, dia tidak ditahan. Karena itu umat Islam mengancam akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang menuntut Ahok ditahan.

Tapi pihak Kepolisian melarang. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengendus ada upaya makar di balik aksi yang akan digelar tersebut. Tudingan tersebut sudah dibantah. Malah disebutkan, Aksi Bela Islam III merupakan aksi super damai.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ahok sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik, yang diagendakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengungkapkan Ahok akan didampingi pengacara. Meski dia belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara tersebut. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya