Berita

Hukum

Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 04:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki T. Purnama hari ini terkait kasus penistaan agama. Ini adalah pemeriksaan perdana cagub incumbent tersebut sebagai tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pekan lalu (Rabu, 16/11). Dijerat Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus yang membelitnya ini buntut pernyataan yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Pada acara budidaya ikan itu, dia dianggap telah menistakan dan menghina Alquran dan ulama.


Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..."

Gelombang protes disampaikan akibat pernyataan tersebut. Meski sudah minta maaf, umat menuntut Ahok tetap diproses hukum. Pasalnya, sebelumnya Ahok juga sudah kerap menyinggung soal Almaidah 51 tersebut. Bahkan unjuk rasa besar-besaran pecah pada 4 November lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ke-51 setelah dia berbicara di Kepulauan Seribu tersebut. Namun, dia tidak ditahan. Karena itu umat Islam mengancam akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang menuntut Ahok ditahan.

Tapi pihak Kepolisian melarang. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengendus ada upaya makar di balik aksi yang akan digelar tersebut. Tudingan tersebut sudah dibantah. Malah disebutkan, Aksi Bela Islam III merupakan aksi super damai.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ahok sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik, yang diagendakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengungkapkan Ahok akan didampingi pengacara. Meski dia belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara tersebut. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya