Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya di negara-negara berkembang tetapi juga di negara-negara maju.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Erik Hidayat, mengatakan UMKM di Indonesia juga memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan usaha mikro menjadikannya sebagai sumber kesempatan kerja yang bisa juga meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Dengan posisi demikian, artinya UMKM punya peran strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran," ujarnya dalam Rakernas Kadin di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (21/11).
Kekuatan sektor UMKM sudah terbukti kala Indonesia mengalami krisis keuangan pada era 1997-1998. Saat itu hanya sektor UMKM yang masih tumbuh. Setelah krisis ekonomi, jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.
Berdasarkan catatan Kadin Indonesia, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam 5 tahun terakhir.
Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode yang sama. Sementara itu, pada tahun 2014 mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57,9 juta.
Diperkirakan pada tahun 2016 ini jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai 7 persen-7,5 persen dan peningkatan devisa negara mencapai 6,5 persen sampai 8 persen hingga tahun 2019.
"Kami optimis, peningkatan kontribusi PDB dari sektor UMKM, meningkatnya devisa dari sektor ekonomi kreatif juga dapat menjadi motivasi untuk lebih mengembangkan sektor ini yang akan menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia di masa depan," ungkap Erik.
Dia mengatakan, pengembangan UMKM sangat terkait dengan inovasi dan daya dukung Ekonomi Kreatif. Tanpa upaya untuk lebih meningkatkan kreativitas yang inovatif, peningkatan pertumbuhan UMKM akan terhambat dan kalah bersaing dengan produk UKM dari luar negeri.
[ald]