Berita

Publika

Tuntutan Menuju Sidang Istimewa Adalah Bentuk Revolusi Konstitusional

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 16:15 WIB

DARI kasus penistaan agama oleh Ahok pada akhirnya terbuka pintu untuk mengadili bukan saja hanya Ahok, akan tetapi juga Jokowi yang merupakan pusat utama kongsi kejahatannya.

Persoalan Ahok tidak bisa hanya dilihat perorangan Ahok saja, karena ini terkait dengan Jokowi sebagai kekuatan yang menjadi kaki tangan mafia asing, khususnya China dan mafia domestik. Dan tindakan yang dilakukan sangat mengancam kedaulatan rakyat, negara dan bangsa serta menyakiti rakyat yang rata-rata hidup dalam kemiskinan. Ini telah jelas sengaja melanggar konstitusi.

Dari mulai persoalan korupsi lokal, korupsi negara (state corruption), perampasan tanah-tanah adat, pembunuhan massal hingga membukanya pintu lebar penjajahan ekonomi, sosial, politik China ke Indonesia.


Salah satu kasus yang melibatkan duet Ahok dan Jokowi adalah Sumber Waras dan Reklamasi. Kemudian kasus yang dilakukan Jokowi dalam kontrak-kontrak Migas untuk dikuasai China, juga perampasan tanah-tanah masyarakat adat oleh Korporasi. Dan masih banyak kejahatan lainnya. Kesemuanya melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Maka dari kejahatan-kejahatan Jokowi ini diperlukan revolusi yang konstitusional. Yaitu melalui Sidang Istimewa di MPR untuk kembali ke UUD 45 Teks Asli, Turunkan Jokowi-JK dan Bentuk Pemerintahan Transisi.

Disini kita tegaskan bahwa tuntutan rakyat menuju Sidang Istimewa adalah sebuah aksi konstitusional. Sehingga jika ada pihak yang berani menghalangi, menghentikan atau berusaha menggagalkan, maka siapapun dia adalah penghianat rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Siapapun dia, termasuk Presiden atau Kapolri sekalipun. Hal ini karena yang melarang atau menggagalkan adalah pihak yang sengaja menghianati konstitusi UUD 45.

Kita kaum pergerakan mulai saat ini melakukan ajakan pada seluruh rakyat untuk menggelar Sidang Istimewa secara terbuka.

Kita anti dengan kudeta dan tidak mengenal kudeta di Indonesia. Yang kita lakukan adalah Revolusi Konstitusional yang merupakan manifestasi Revolusi damai, tanpa kekerasan dan legal.

Bersama Rakyat dan Ulama kita jalankan Revolusi secara tegak lurus untuk mencapai ridha Allah SWT. [***]

Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya