Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Sediakan Tempat Berdagang Sementara Setelah Pasar Waru Indah Kebakaran

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 05:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah Kota semarang wajib mengupayakan dan memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara di lokasi Pasar Waru Indah, Semarang, yang terbakar Jumat malam (18/11). Sehingga pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera kembali berdagang.

"Pemerintah juga harus mengizinkan mereka berdagang di wilayah lokasi pasar serta memanfaatkan lokasi-lokasi strategis guna di jadikan tempat berdagang sementara sampai pasar selesai di bangun," kata Ketua umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/11).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah  Kota Semarang maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus segera mengupayakan pemberian modal awal untuk para korban kebakaran serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian terkait agar para pedagang korban kebakaran dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga.


Pemerintah Kota Semarang juga sesegera mungkin berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK untuk mengupayakan pemutihan hutang (Kredit perbankan) para pedagang korban kebakaran Pasar Waru indah, Semarang Ini sebagai langkah penyelamatan aset dan meringankan beban pedagang.

"Pemerintah Daerah Kota Semarang tidak  menggunakan pihak ketiga atau investor dalam pembangunan kembali pasar waru indah semarang dengan mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah propinsi serta pemerintah kota Selain itu pedagang korban kebakaran tidak boleh di pungut biaya apapun," tegas Mansuri. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya