Berita

Kombes Awi Setiyono

Hukum

Polri: Ahok Dipanggil Lagi Selasa Depan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 17:04 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa mendatang (22/11).

"Selasa depan ini, Beliau (Ahok) akan dipanggil sebagai tersangka oleh Bareskrim (Mabes Polri)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, usai diskusi Himpunan Pengacara Muslim Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).


Penyidik dalam kasus tersebut tengah mempersiapkan berkas agar proses kasus dugaan penistaan agama berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Kami masih melengkapi administrasi dokumen kelengkapan lain untuk proses selanjutnya. Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk mengusut kasus secara cepat dan transparan," kata dia.

Ia mengungkapkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sudah menyampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia bahwa Bareskrim menyanggupi untuk melengkapi berkas selama tiga minggu ke depan sejak penetapan Ahok sebagai tersangka.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Rabu (16/11). Ahok dijerat dengan pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bunyi pasal ITE itu, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Pihak Ahok sendiri memastikan tidak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya