Berita

Kombes Awi Setiyono

Hukum

Polri: Ahok Dipanggil Lagi Selasa Depan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 17:04 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa mendatang (22/11).

"Selasa depan ini, Beliau (Ahok) akan dipanggil sebagai tersangka oleh Bareskrim (Mabes Polri)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, usai diskusi Himpunan Pengacara Muslim Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).


Penyidik dalam kasus tersebut tengah mempersiapkan berkas agar proses kasus dugaan penistaan agama berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Kami masih melengkapi administrasi dokumen kelengkapan lain untuk proses selanjutnya. Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk mengusut kasus secara cepat dan transparan," kata dia.

Ia mengungkapkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sudah menyampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia bahwa Bareskrim menyanggupi untuk melengkapi berkas selama tiga minggu ke depan sejak penetapan Ahok sebagai tersangka.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Rabu (16/11). Ahok dijerat dengan pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bunyi pasal ITE itu, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Pihak Ahok sendiri memastikan tidak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya