Jaya Suprana/Net
Jaya Suprana/Net
PENGGUSURAN merupakan pelanggaran hak asasi manusia atas permukiman. Namun penggusuran tampil dengan gaya baru di Kampung Pulo di mana rakyat miskin terkesan diperlakukan secara manusiawi namun sebenarnya tidak manusiawi sebab dipaksa pindah ke rumah susun dengan biaya sewa di luar jangkauan kemampuan warga miskin. Letak rusunawa berada nun jauh dari permukiman semula yang berarti mencabut akar pencarian nafkah rakyat miskin yang dipaksa pindah.
Penggusuran dengan kosmetik manusiawi menyusul "sukses" dilakukan di Kalijodo lalu Pasar Ikan, Luar Batang, Kalibata dan lain-lain kawasan di Ibukota yang dianggap hukumnya wajib digusur atas nama pembangunan Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat, sejahtera dan gemerlap. Penggusuran tertunda di Bidara Cina akibat gugatan warga setempat dimenangkan oleh PTUN. Lain hanya dengan Bukit Duri. Entah karena apa, penggusur meyakini bahwa Bukit Duri hukumnya wajib digusur tanpa kompromi, tanpa toleransi, tanpa peduli apa pun, termasuk HAM bahkan hukum.
Penggusur lupa atau pura-pura lupa bahwa yang digusur sebenarnya bukan cuma bangunan namun terutama manusia. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tegas menegaskan bahwa tanah dan bangunan di Bukit Duri sedang dalam proses hukum maka penggusuran terhadap tanah dan bangunan dalam proses hukum merupakan bukan saja pelanggaran hukum namun pelanggaran hukum secara sempurna. Majelis Hakim PTUN Jaksel juga memiliki keyakinan yang sama. Mantan Ketua MK, Prof. Dr. Mahfud MD yang dapat diyakini benar-benar mengerti masalah hukum juga menyatakan bahwa penggusuran terhadap tanah dan bangunan dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum. Demikian pula keyakinan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly.
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59