Berita

Hukum

Ahok Dituding Mau Hancurkan Kredibilitas Indonesia Di Mata Dunia

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 14:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Basuki T. Purnama bahwa mayoritas umat Islam yang berunjuk rasa besar-besaran pada Jumat lalu (4/11) massa bayaran dan mendapat bayaran Rp 500 ribu per orang disesalkan.

Selain melakukan fitnah, tersangka kasus penistaan agama tersebut dinilai punya maksud yang lebih besar. Yaitu, ingin mencoreng kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Demikian disampaikan Martimus Amin, Ketua Komando Masyarakat Tertindas (Komat), dalam keterangan persnya petang ini (Kamis, 17/11).


"Pernyataannya yang sangat bersifat fitnah dan asal-asalan ini sengaja ia sampaikan untuk mempolitisasi tuntutan hukum umat Islam atas kasus penistaan agama yang dilakukannya. Sekaligus untuk maksud mencoreng kredibilitas Indonesia di mata internasional," ucapnya.

Pernyataan Ahok tersebut persis seperti apa yang diekspos oleh LSM komprador asing terkait tentang adanya ribuan korban pemerkosaan etnis keturunan pada peristiwa kerusuhan 98.

Setelah diinvestigasi, ternyata tudingan tidak benar sama sekali. Karena, imbuh Martimus, sangat tidak logis di tengah terjadi kebakaran hebat seseorang mampu melakukan pemerkosaan.

"Diketahui data diperoleh dari Kedubes AS. Dimana warga keturunan yang ingin bekerja supaya mudah mendapat visa, mereka mendaftarkan diri sebagai pemohon suaka politik. Kebijakan Negara AS memberikan kemudahan bagi warga negara lain tinggal di negaranya untuk perlindungan politik," ungkap Martimus, salah satu simpul massa pada Aksi 411.
 
Karena itu dapat diduga Ahok memang dipakai sebagai corong pemecah belah bangsa Indonesia. Dia bagian dari agenda  tersembunyi konspirator asing yang tak ingin Indonesia menjadi bangsa bersatu dan hebat.

"Ada dua poros yang bermain. Salah satunya koalisi rezim berkuasa saat ini dan China raya yang ingin menggeser hegemoni Barat," sebutnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya