Berita

Dahnil (berpeci)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Tidak Ada Alasan Demo Tanggal 25 November

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengajak semua kalangan untuk mengawal proses penanganan kasus penistaan agama setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu pelapor kasus tersebut.

"Untuk semua sahabat di seluruh negeri. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum harus terus kita awasi," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pagi ini.

Dahnil menjelaskan pilihan keadaban Pemuda Muhammadiyah ketika berurusan dengan kemungkaran adalah penegakan hukum. Hal itu sudah dibuktikan sebelumnya terkait pengusutan kasus kematian Siyono yang dituduh teroris; kasus pelanggaran etika anggota DPR Ruhut Sitompul, dan banyak kasus lain yang diadvokasi Pemuda Muhammadiyah.


"Maka, konsistensi pilihan tersebut harus terus dirawat. Maka, jangan rusak perlawanan terhadap kemungkaran dengan kemungkaran baru," katanya mengingatkan.

"Sehingga tidak ada alasan melakukan demonstrasi. Oleh sebab itu tentu saya tidak menghimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 November mendatang. Karena menurutnya, fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan," kata Dahnil.

"Bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi agaknya masyarakat tidak perlu menanggapi, dan berhati-hati dengan upaya lain di luar konteks kasus ini yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan," ujarnya lagi.

Meski begitu, dia mengakui, demonstrasi dilakukan bila saluran aspirasi dan dugaan penyimpangan dan intervensi dilakukan oleh pihak tertentu. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga. "Namun, sementara ini pihak kepolisian agaknya sudah berusaha bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik," tandasnya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya