Berita

Dahnil (berpeci)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Tidak Ada Alasan Demo Tanggal 25 November

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengajak semua kalangan untuk mengawal proses penanganan kasus penistaan agama setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu pelapor kasus tersebut.

"Untuk semua sahabat di seluruh negeri. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum harus terus kita awasi," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pagi ini.

Dahnil menjelaskan pilihan keadaban Pemuda Muhammadiyah ketika berurusan dengan kemungkaran adalah penegakan hukum. Hal itu sudah dibuktikan sebelumnya terkait pengusutan kasus kematian Siyono yang dituduh teroris; kasus pelanggaran etika anggota DPR Ruhut Sitompul, dan banyak kasus lain yang diadvokasi Pemuda Muhammadiyah.

"Maka, konsistensi pilihan tersebut harus terus dirawat. Maka, jangan rusak perlawanan terhadap kemungkaran dengan kemungkaran baru," katanya mengingatkan.

"Sehingga tidak ada alasan melakukan demonstrasi. Oleh sebab itu tentu saya tidak menghimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 November mendatang. Karena menurutnya, fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan," kata Dahnil.

"Bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi agaknya masyarakat tidak perlu menanggapi, dan berhati-hati dengan upaya lain di luar konteks kasus ini yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan," ujarnya lagi.

Meski begitu, dia mengakui, demonstrasi dilakukan bila saluran aspirasi dan dugaan penyimpangan dan intervensi dilakukan oleh pihak tertentu. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga. "Namun, sementara ini pihak kepolisian agaknya sudah berusaha bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik," tandasnya.[zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya