Berita

Dunia

Pengadilan Spanyol Panggil Paksa Pemimpin Polisario atas Tuduhan Kejahatan Melawan Kemanusiaan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan tertinggi di Spanyol memerintahkan kepolisian di negara itu untuk mendatangkan secara paksa Brahim Ghali, pemimpin Front Polisario, kelompok separatis yang bermarkas di Kamp Tindouf Aljazair.

Ghali didakwa oleh Mahkamah Nasional Spanyol melakukan tindakan pembunuhan massal (genosida) dan kejahatan melawan kemanusiaan pada era 1970an dan 1980an. Ketika itu Ghali memimpin milisi Polisario.

Kasus ini pertama kali disidangkan Spanyol pada tahun 2008 lalu. Dia juga dituduh melakukan penyiksaan, genosida dan penahanan orang secara paksa.


Salah seorang korban kekejaman Polisario adalah Khadijatou Mahmoud Mohamed Zoubeir. Dia diperkosa oleh milisi yang dipimpin Ghali. Pengacaranya, Agustin de La Cruz Fernandez, telah menyerahkan sebuah daftar yang berisi nama-nama pelaku kejahatan yang melibatkan Ghali.

Pengadilan Spanyol juga menuduh Ghali terlibat dalam aksi terorisme di Kepulauan Kanari.

Menurut Ketua Forum Kanari-Sahara Miguel Ortiz, tidak ada keraguan Ghali berada di balik serangan itu.

Brahim Ghali yang memerintahkan langsung serangan terhadap kapal-kapal pencari ikan Spanyol dan membunuh warga sipil tak bersenjata, katanya.

Ghali diminta hadir di depan pengadilan pada hari Sabtu, 19 November mendatang.

Ghali dijadwalkan berkunjung ke Barcelona dalam beberapa hari mendatang. Rencana kunjungan Ghali inilah yang mendorong Hakim Jose de la Mata membuka kembali investagasi terhadap kejahatan-kejahatan Ghali.

Ghali mulai memimpin Polisario dan negara boneka Republik Demokratik Arab Sahrawi beberapa bulan lalu, menyusul kematian Mohammed Abdelaziz yang berkuasa selama empat dekade.

Sebuah harian di Maroko, Hespress, seperti dikutip dari SahabatMaroko.Com, melaporkan bahwa sejumlah elit Polisario akan berkunjung ke Spanyol pada tanggal 18 dan 19 November.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya