Berita

AM Fatwa

Politik

Fatwa: Ahok Mestinya Rendah Hati, Bukan Malah Bangga Jadi Tersangka

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sikap enteng Basuki T. Purnama terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penistaan agama disesalkan. Apalagi, cagub incumbent tersebut merasa bangga bahkan dia berharap bisa seperti Nelson Mandela, yang sebelum jadi Presiden Afrika Selatan dipenjara terlebih dahulu.

"Saudara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebaiknya bersikap rendah hati dan tidak malah bangga dalam menanggapi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama," ujar anggota DPD RI, AM Fatwa. Fatwa menyampaikan itu lewat "Surat Terbuka Untuk Ahok" yang juga diterima sampai ke Redaksi.

Menurutnya, Ahok tidak pantas menganalogikan dirinya dengan Nelson Mandela, tokoh besar yang dihormati dunia.


"Sudah tiga kali saya berkunjung ke Afrika Selatan, tempat pembuangan banyak sekali pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia, sekaligus mendalami nurani dan penghormatan luar biasa rakyat Afrika Selatan kepada Mandela yang sangat dicintainya," jelasya.

Sebagai orang yang jauh lebih tua dan cukup kenal dekat dengan Ahok, dari lubuk hati yang dalam, senator asal Jakarta ini menasehati Ahok agar bersikap rendah hati dan jadikanlah peristiwa tersangkanya dalam kasus penodaan agama ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupannya.

Menjadi tersangka, terdakwa dan dipenjara misalnya dalam kasus penodaan agama (Islam) di negeri muslim terbesar di dunia, dari sudut pandang manapun tidak pantas dibanggakan oleh seorang Ahok.

"Saya juga mengingatkan ketika saya hadir dalam pelantikan Ahok menjadi Gubernur di Istana Negara, Rabu, 19 November 2014, saat saya salaman untuk pamit dengan Presiden Jokowi, dengan disaksikan Wapres Jusuf Kalla, beliau pegang erat tangan saya sambil tiga kali mengucapkan, 'Pak, saya titip Ahok'," urai Fatwa, yang pernah dipenjara pada masa Orde Baru ini.

Karena itu Fatwa mengingatkan lagi agar Ahok lebih berhati-hati kalau berbicara.

"Ahok, peliharalah mulutmu, mulutmu harimaumu," tutupnya.

Kemarin Ahok menegaskan dirinya dijadikan tersangka karena difitnah dan dizalimi. Karena itu dia tidak malu dengan status tersebut tersebut. "Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya," ucapnya.

Setelah dia mengatakan bisa saja nanti setelah dipenjara dia menjadi presiden seperti Nelson Mandela. "Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing," ungkapnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya