Berita

Kabareskrim/Net

Hukum

Segera Tahan Ahok, Kalau Masih Berkeliaran Bisa Membahayakan Negara

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 19:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri harus segera menahan tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama. Karena cagub incumbent tersebut dikhawatirkan mengulangi mengeluarkan pernyataan yang mengundang kehebohan.

"Malah sangat mendesak penyidik melakukan penahanan terhadap Ahok. Justru membiarkan Ahok bebas berkeliarkan di luar sangat membahayakan keamanan negara," jelas pakar hukum, Martimus Amin, petang ini.

Dalam amatan Martimus, setelah kasus penistaan agama mencuat, Ahok masih terus mengumbar kalimat kontroversial. Pertama, dia menyatakan Pancasila belum sempurna kalau Indonesia belum dipimpin minoritas. Terhadap pernyataan Ahok tersebut, sambung Martimus, Wapres JK sudah menyampaikan ketersinggungannya.


Kedua, Ahok juga mengatakan aksi besar-besaran yang dikabarkan akan dilakukan umat Islam pada 25 November sebagai tindakan barbar.

Bahkan yang terbaru, masih kata Martimus, Ahok masih menganggap enteng atas penetapannya sebagai tersangka. Dia khawatir sikap Ahok tersebut semakin menyulut emosi umat Islam. Kalau umat marah, aksi Bela Islam III dengan jumlah massa yang lebih besar bisa jadi terlaksana.

"Banyak hal yang terlalu panjang kita rinci disini terkait sikap Ahok (yang mengundang kontroversi)," ucapnya.

Bahkan bukan tidak mungkin, sambung Martimus, Ahok akan menyiapkan perlawanan terhadap siapa saja yang menurutnya dianggap lawan, yang bisa saja termasuk Presiden Joko Widodo, kalau dia masih bebas berkeliaran.

"Ahok dipastikan akan melakukan manuver mengungkapkan skandal kasus-kasus melilit Jokowi sewaktu menjabat sebagai gubernur," ucap Martimus yang juga pimpinan Komando Masyarakat Terindas (Komat).

Apalagi beberapa waktu lalu, Ahok sendiri pernah mengatakan kalau dijadikan sebagai tersangka kasus RS Sumber Waras, satu republik akan dia lawan.

"Nah, kalau Ahok ditahan, maka mulutnya bisa dilakban oleh polisi alias diisolasikan dari dunia ramai untuk mencegah dapat menimbulkan kisruh politik. Selesai penghukuman penjara, Jokowi dapat menarik kembali pengusutan Ahok dalam kasus dugaan tindak pidana korupsinya RSSW, pembelian tanah Pemda Cengkareng dan sebagainya. Jokowi aman, negara aman," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelasan alasan kenapa Ahok tak ditahan. Pertama, syarat obyektif tidak terpenuhi. Karena penyelidik terbelah dalam menanggapi kasus Ahok sehingga tidak mutlak.

Sementara syarat subjektif, Ahok tak memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Pertama, kekhawatiran melarikan diri. Ahok selama ini Ahok cukup koperatif. "Namun sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan melakukan pencekalan," ujar Kapolri.

Kekhawatiran menghilangkan barang bukti, Tito menambahkan, barang bukti kasus Ahok sudah disita dan diamankan penyidik. Ketiga, penyidik juga belum ada kekhawatiran Ahok mengulangi perbuatannya. "Di kalangan penyelidik dan penyidik belum melihat ada kekhawatiran itu," demikian Tito. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya