Berita

Politik

Polri Buktikan Profesional Dan Independen

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 11:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penetapan ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama diapresiasi Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (lemkapi).

Atas putusan Mabes Polri itu membuktikan bahwa Polri profesional dan independen dan mendengarkan suara masyarakat. Kita apresiasi Polri. Mari kita kawal terus kasus ini," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 16/11).  ‎

‎Menurut Edi, kasus ini Ahok membuat Polri dalam posisi sulit apalagi dalam gelar perkara banyak perbedaan pandangan yang tajam dalam melihat kasus ini. Namun karena Polri meyakini dalam kasus ini ada unsur-unsur pidananya, maka Polri lalu meningkatkan kasus Ahok ini ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. 

‎"Ini adalah keputusan yang sangat berani dan Polri harus siap jika ada perlawanan hukum dari tim pengacara Ahok," tambah mantan anggota kompolnas ini.‎ [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya