Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jokowi Bohongi Rakyat Pakai Tax Amnesty

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 | 10:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SAAT ini Pemerintah Jokowi gencar melakukan kampanye agar masyarakat ikut dalam program tax amnesty.

Program ini konon katanya untuk memperoleh tambahan dana untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. Bahkan ada yang mengatakan program ini adalah sebuah bentuk nasionalisme ekonomi agar pemerintah tidak utang lagi.

Konon, Sejauh ini pemerintah mengklaim telah merealisasikan penerimaan sebesar Rp. 97 triliun dari tahap pertama program ini. Angka tersebut hasil dari denda 2 persen terhadap pengemplang pajak yang mendeklarasikan asetnya sedikitnya Rp 4850 triliun. Tidak hanya itu pemerintah mengklaim sebanyak Rp 135 triliun repatriasi asset dari luar negeri.


Benarkah penerimaan sebesar itu, benarkan deklarasi asset juga sebesar itu? benarkah repatrisasi sebesar itu? Jika melihat seluruh indikator makro ekonomi, pergerakan nilai tukar rupiah, bursa saham dll, semua yang diklaim pemerintah tidak masuk akal.

Pemerintah Jokowi telah membohongi rakyat pake tax amnesty. Program diduga hanyalah untuk menolong para penjahat, koruptor BLBI, penjahat narkoba, bandar prostitusi, bandar pencucian uang dan bandar uang palsu untuk mendapatkan legalisasi asset/kekayaan mereka.

Apa buktinya? Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa meskipun ada program tax amnesty namun penerimaan perpajakan tahun ini akan sama dengan tahun 2015 kemarin. Ini tidak masuk akal.

Mengapa karena pemerintah sendiri mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar rata rata 5,1 persen. Dengan demikian maka akan ada tambahan penerimaan pejak paling sedikit 5 persen dibandingkan tahun lalu. Ditambah lagi dengan tambahan penerimaan dari tax amnesty.

Bukti lainnya adalah pemerintah sampai dengan hari ini terus nerburu utang luar negeri.  Sampai dengan kuartal III tahun ini pemerintah telah menarik utang sangat besar. Pemerintah menarik utang melalui surat utang negara (SUN) sebesar Rp 191,2 trilun. Selain itu pemerintah telah menarik utang luar negeri sebesar Rp 232,2 triliun. Dengan demikian hingga kuartal tahun 2016 pemerintah telah menambah utang sebesar Rp 423,4 triliun.  

Berdasarkan sumber resmi bahwa tahun ini pemerintah akan menambah utang Rp 725 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2016. Angka yang sangat besar. Belum pernah pemerintahan sebelumnya mencetak utang sebesar itu hanya dalam setahun. Ini sama dengan kemampuan SBY mencetak utang selama lima tahun.

Bahkan pada tingkat kurs saat ini, nilai tersebut lebih besar dari utang pemerintahan Soeharto selama 30 tahun.

Dengan demikian prorgan tax amnesty yang sekarang dijalankan oleh pemerintah tidak memberi manfaat apa apa. Rakyat Indonesia dibohongi pake tax amnesty, sebuah legalsiasi asset para penjahat ekonomi dan criminal yang akan menjadikan negara Indonesia sebagai tempat berkumpulnya para kriminal kelas dunia. [***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya