Berita

Bisnis

KPK Mesti Telusuri Proyek Mangkrak 34 Pembangkit Listrik

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta serius untuk mengungkap terjadinya proyek mangkrak di 34 pembangkit listrik.

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, KPK juga mesti secepatnya turun tangan memeriksa seluruh pejabat PT PLN (Persero) yang kala itu menjabat disaat ke-34 proyek pembangkit tersebut diluncurkan.

Proyek mangkrak ini sebenarnya gampang ditelusuri. Misalnya dimulai dari pejabat pembuat komitmen yang telah menyetujui pemenang tender dari ke-34 pembangkit tersebut," kata dia di Jakarta, Senin (14/11).


Sayed menjelaskan, begitu tender pembangkit dimenangkan oleh kontraktor, semestinya PLN bisa terus memantau dari keberlangsungan proyek tersebut, bukan malah membiarkannya.

"Ini sepertinya manajemen PLN lepas tangan. Begitu proyek sudah diumumkan pemenangnya lalu didiamkan saja tanpa supervisi, kontrol, hingga pemberian sanksi. Ada permainan apa sebenarnya di belakang mangkraknya proyek tersebut," kritik dia.

Sayed memaparkan, dari 34  pembangkit yang disinyalir mangkrak, sebanyak 22 pembangkit akan dilanjutkan pembangunannya dan hingga kini sebanyak 12 pembangkit sudah berjalan.

"Masih ada 10 pembangkit lagi yang belum ketemu jalan keluarnya. Pemerintah katanya sedang mencari jalan keluar, apakah akan diambil alih PLN atau direlokasi," jelas dia.

Dia menambahkan, sebanyak 12 pembangkit lainnya konon diterminasi. Rinciannya, empat proyek di wilayah Sumatera, dua proyek di Kalimantan, tiga proyek di Sulawesi Selatan dan NTT, serta dua proyek lainnya di Maluku atau Papua.

"Selain pemeriksaan di manajemen induk usaha, yakni PLN, nantinya KPK juga mesti memeriksa manajemen anak usaha PLN, yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP)," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa sebanyak 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak dalam program 35 ribu MW disinyalir merupakan proyek pemerintahan sebelumnya.

"Proyek itu garapan pemerintah terdahulu. Pembangunannya sekitar enam hingga delapan tahun lalu," tuturnya singkat.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya