Berita

KH. Muhyiddin Junaidi

Hukum

Batal Jadi Saksi Ahli Ahok, Syekh Amr Wardani Telah Kembali Ke Mesir

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 21:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ulama asal Mesir, Syekh Amr Wardani, yang sedianya akan menjadi saksi ahli yang meringankan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama terkait kasus penistaan agama telah kembali ke negaranya petang tadi.

Informasi tersebut disampaikan Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Moawad, kepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi.

"Pukul 19.06 WIB tadi saya ditelepon Duta Besar Mesir. Beliau menyampaikan Syekh Amr Wardani sudah kembali ke kampung halamannya," jelas KH Muhyiddin Junaidi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL malam ini.


Kepulangan Syekh Amr Wardani tersebut, kata dia menambahkan merujuk penjelasan Dubes Mesir, karena alasan keluarga.

Namun, Muhyiddin sendiri juga sudah tahu sebelumnya bahwa Syekh Amr Wardani akan pulang hari ini dari Sekretaris Penasihat Grand Syekh Al Azhar, Mesir. Karena Grand Syekh Al Azhar telah meminta Syekh Amr Wardani segera kembali ke Mesir secepatnya dan tak usah berbicara tentang politik Indonesia.

"Alhamdulillah. Saya pikir ini pertanda baik," jelas mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bogor ini.

Karena MUI sendiri tadi siang menyampaikan surat protes terkait kedatangan Syekh Amr Wardani itu ke Indonesia untuk menjadi saksi yang meringankan Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.

Pihak MUI yang telah mengeluarkan fatwa berharap kasus Ahok tersebut segera cepat selesai.

"Apa yang kami lakukan murni agar proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan Syekh Amr Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ujar Kapolri. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya