Berita

KH. Muhyiddin Junaidi

Hukum

Batal Jadi Saksi Ahli Ahok, Syekh Amr Wardani Telah Kembali Ke Mesir

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 21:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ulama asal Mesir, Syekh Amr Wardani, yang sedianya akan menjadi saksi ahli yang meringankan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama terkait kasus penistaan agama telah kembali ke negaranya petang tadi.

Informasi tersebut disampaikan Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Moawad, kepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi.

"Pukul 19.06 WIB tadi saya ditelepon Duta Besar Mesir. Beliau menyampaikan Syekh Amr Wardani sudah kembali ke kampung halamannya," jelas KH Muhyiddin Junaidi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL malam ini.


Kepulangan Syekh Amr Wardani tersebut, kata dia menambahkan merujuk penjelasan Dubes Mesir, karena alasan keluarga.

Namun, Muhyiddin sendiri juga sudah tahu sebelumnya bahwa Syekh Amr Wardani akan pulang hari ini dari Sekretaris Penasihat Grand Syekh Al Azhar, Mesir. Karena Grand Syekh Al Azhar telah meminta Syekh Amr Wardani segera kembali ke Mesir secepatnya dan tak usah berbicara tentang politik Indonesia.

"Alhamdulillah. Saya pikir ini pertanda baik," jelas mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bogor ini.

Karena MUI sendiri tadi siang menyampaikan surat protes terkait kedatangan Syekh Amr Wardani itu ke Indonesia untuk menjadi saksi yang meringankan Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.

Pihak MUI yang telah mengeluarkan fatwa berharap kasus Ahok tersebut segera cepat selesai.

"Apa yang kami lakukan murni agar proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan Syekh Amr Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ujar Kapolri. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya