Munarman/Net
Munarman/Net
Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Munarman menilai selama ini proses penyelidikan yang dilakukan polisi lebih mengarah kepada design agar kasus ini bukanlah tindakan pidana. Terbukti, selama ini polisi menghadirkan tiga ahli, yakni ahli agama, ahli pidana dan ahli bahasa, namun kesemuanya menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana atas kasus ini. Itu kemudian yang diprotes oleh para pihak pelapor, termasuk FPI, hingga akhirnya polisi berkenan menghadirkan saksi dari pihak pelapor. Kemudian FPI menghadirkan Muhammad Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama.
"Kita protes. Saksi yang mereka datangkan semuanya Ahokers. Baru setelah kita persoalankan, mereka mendatangkan ahli dari pelapor," kata Munarman di Jakarta, Senin (14/11).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41