Berita

Setyardi Dan Darmawan/Net

Hukum

Setelah Minggu Lalu Dibatalkan, Setyardi Dan Darmawan Akan Baca Pledoi Hari Ini

SENIN, 14 NOVEMBER 2016 | 08:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dua terdakwa kasus tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa akan menyampaikan pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (14/11).

Semestinya pledoi mereka bacakan dalam sidang pekan lalu. Namun sidang diundur hingga hari ini.

Setyardi Budiono merupakan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat, sementara Darmawan Sepriyossa merupakan redaktur tabloid tersebut.


Sidang kali ini adalah pembacaan pledoi. Dimana dalam sidang sebelumnya, Setyardi dan Darmawan didakwa masing-masing 1 tahun kurungan penjara.

Keduanya didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang.

Januari 2015, Setiyardi dan Darmawan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri karena dinilai telah mencemarkan nama baik Joko Widodo di tabloid Obor Rakyat saat kampanye Pilpres 2014. Mereka dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan dijerat oleh UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras.

Obor Rakyat merupakan tabloid yang beredar saat Pemilihan Presiden 2014. Tabloid ini cukup mengundang kontroversial, banyak yang mendukung maupun yang kontra. Sebagian pihak menilai ini merupakan tabolid biasa saja dan bagian dari bunga-bunga demokrasi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya