Berita

Habiburokhman

Hukum

Pihak Pelapor Kasus Ahok Optimistis Sekaligus Khawatir, Ini Alasannya

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 14:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Habib Novel Bamukmin, salah seorang pelapor kasus penistaan agama terkait Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, telah menerima undangan dari pihak Bareskrim Mabes Polri untuk menghadiri gelar perkara pada Selasa (15/11) lusa.

Habiburokhman, pengacara Habib Novel, merasakan dua hal yang sangat kontradiktif terkait keberlanjutan kasus yang mendapat sorotan seantero negeri itu pasca gelar perkara. Dia optimistis sekaligus khawatir.

"Di satu sisi jika melihat materi hukum, kami sangat optimis jika kasus ini ditingkatkan ke penyidikan karena sudah ada bukti yang cukup," jelas Habiburokhman sesaat lalu (Minggu, 13/11).


Karena, dia menjelaskan, menurut Pasal 1 angka 22 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 bukti yang cukup adalah alat bukti berupa Laporan Polisi dan 2 (dua) alat bukti yang sah, yang digunakan untuk menduga bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebagai dasar untuk dapat dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini setidaknya sudah ada empat alat bukti. Yaitu rekaman video pidato Ahok versi lengkap, keterangan saksi dari Pemprov DKI yang ikut hadir, keterangan audiens warga Kepulauan Seribu dan keterangan Ahok sendiri.

"Alat-alat bukti tersebut saling sesuai satu sama lain, yakni membenarkan Ahok memang menyampaikan pidato soal Al Maidah," jelasnya.

Pihak pelapor semakin optimis jika merujuk pada tiga kasus yang konstruksi hukumnya sangat mirip dengan kasus Ahok dan pelakuknya sudah dinyatakan bersalah. Tiga kasus tersebut adalah kasus kasus Alexander Aan di Sumatera Barat yang dipidana karena membuat tulisan dan gambar yang menghina Nabi Muhammad. Kasus Arswendo Atmowiloto yang dipidana PN Jakpus karena menghina Nabi Muhammad di media. Dan kasus Nanang Kurniawan yang dipidana PN Gresik karena membuat sandal dengan motif lafal Allah.

"Di sisi lain optimisme kami memudar jika melihat gestur poltik yang dipertontonkan penguasa. Kami menjadi khawatir bahwa pada akhirnya kasus ini akan dihentikan," ucapnya.

Sebab, gestur politik yang mengkhawatirkan itu antara lain sikap Kapolri yang mengatakan Ahok tidak bermaksud menistakan agama dan menganggap penting penggunaan kata pakai” dalam pidato Al Maidah.

Selain itu sikap Presiden yang melakukan safari ke Kopassus, Marinir dan Brimob bisa saja dianggap sebagai sinyal akan dilakukannya tindakan tegas apabila masyarakat kembali turun ke jalan karena hasil gelar perkara dianggap tidak sesuai dengan hukum.

"Kami mengingatkan bahwa masyarakat kita saat ini sudah sangat cerdas. Tidak sulit bagi mereka untuk mengetahui jika gelar perkara nanti tidak dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Selama ini kita susah payah mengajak masyarakat menempuh jalur hukum, jika hukum tak lagi dipercaya kami takut masyarakat akan menempuh caranya sendiri," demikian Habiburokhman. [zul] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya