Berita

Hukum

Perusahaan Tambang Emas Ini Tuntut Kepastian Hukum

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 18:42 WIB | LAPORAN:

. PT. Kristalin Eka Lestari, perusahaan tambang emas yang selama ini beroperasi di wilayah Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua merasa dirugikan oleh pihak PT. Tunas Anugerah Papua yang sudah memasuki wilayahnya tanpa izin resmi.

Bahkan, sudah melakukan operasi kerja selama setahun lamanya.

"Kami menuntut kebenaran atas hak kami yang kami bangun sudah sembilan tahun sejak 2007," kata Arif Setiawan selaku komisaris PT. Kristalin Eka Lestari kepada wartawan di Jakarta.


"Mereka (PT. TAP) juga seolah dibantu oleh aparat setempat untuk memuluskan segala cara mengusir kami yang notabene lebih dulu berdiri di kawasan tersebut," lanjut Arif.

Kekesalan ini bermula dari pengambilalihan oleh pihak TAP yang tidak melalui prosedur hukum kerja di bidang pertambangan, lantas mengabaikan perusahaan yang justru memiliki kelengkapan surat secara administrasi.

"Dulu, sebelum beroperasi langkah pertama yang kami lakukan adalah mengurus surat resmi ke daerah tingkat dua kabupaten setempat, provinsi dan kementerian ESDM. Termasuk sudah dilakukan pelepasan hak ulayat adat Papua," jelas Arif.

Parahnya, menurut Arif, cara tidak senonoh mulai dilakukan oleh pihak PT. TAP mulai intimidasi karyawan, penculikan dan bahkan penganiayaan yang dilakukan pihak berwajib bekingannya.

"Karyawan kami diancam, bahkan ada yang dipukul oleh oknum aparat tertinggi setempat. Bukti foto kami ada saat kejadian," tuturnya.

Karena itulah pihak PT. Kristalin Eka Lestari meminta keadilan hukum sehingga dapat meluruskan persoalan yang terjadi.

"Kami sudah melakukan langkah persuasif terhadap PT. TAP tetapi tidak ada respon positif," katanya.

Kampung Legari, Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua terkenal salah satu daerah tambang emas yang baru mulai beroperasi. Tepatnya di kawasan sungai Musairu. Saat ini nominal operasi yang dilakukan PT. TAP sekitar 5-10 kilogram emas murni, dengan destinasi nilai rupiah mencapai 2 miliar rupiah per hari.[wid]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya