Berita

Antasari (kiri)

Hukum

Demokrat: Antasari Masih Narapidana, Bebas Bersyaratnya Bisa Dicabut

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar disarankan bisa menjaga pembebasan bersyarat yang telah diberikan Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menjelaskan narapidana babas bersyarat, tetap dianggap sebagai narapidana. Namun, seseorang yang bebas bersyarat dianggap telah menyangupi sejumlah prasyarat yang dibuat oleh balai pemasyarakatan mengenai hal-hal tertentu jika ingin kembali ke masyarakat.

Untuk menjaga status bebas bersyarat, Antasari mesti menjauhi hal-hal dan ucapan-ucapan atau pernyataan-pernyataan yang kemudian bisa menggangu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat.


"Saran saya mudah-mudahan beliau bisa menikmati posisinya napi yang bebas bersyarat, dan kalau bisa menjauhi hal-hal, ucapan-ucapan atau pernyataan-pernyataan yang kemudian bisa menggangu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat," ujar Amir usai menjadi pembicara Seminar di Balai Sidang, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/11).

Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menilai pembebasan bersyarat Antasari yang diberikan pemerintah bukan merupakan posisi tawar agar mantan ketua KPK itu tidak membongkar kasus yang pernah dipegang saat di KPK.

Menurut Amir jika aparat hukum tetap ingin menindaklanjuti kasus yang pernah dipegang Antasari, kejaksaan, KPK maupun kepolisian harus memiliki bukti dan bukan hanya sekedar spekulasi semata. Apalagi dalam proses penyelidikan nantinya malah mengdiskreditkan pihak tertentu.

Menurut Amir jika pihak yang terusik atas komentar Antasari, status bebas bersyaratnya yang diberikan bisa saja dicabut kembali.

"Mudah-mudahn tidak ada orang yang terusik. Karena kalau ada orang yang terusik dia berhak mengadukan masalah itu kepada Balai Pemasyarakatan. Saya sangat mendoakan beliau sukses menjalankan statusnya dan jangan terganggu sehingga balai pemasyarakatan melalukan penilaian yang akan merugikan dirinya," demikian Amir. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya