Berita

Abraham Samad/Net

Hukum

Abraham Samad Dorong UU Perlindungan Pimpinan KPK

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Rentannya kriminalisasi terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat wacana agar undang-undang perlindungan terhadap pimpinan KPK mencuat.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai UU perlindungan kepada komisioner KPK harus segera dibuat.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar pimpinan KPK bisa lebih fokus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan tanpa pandang bulu.


"Perlu perlindugan bagi komisioner KPK, agar kasus seperti saya dan Antasari Azhar tidak terulang. Kalau kriminalisasi bisa berlangsung lagi, saya khawatir dengan agenda pemberantasan korupsi ke depan," kata Samad saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam Seminar Antikorupsi di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (12/11).

Lebih lanjut, Samad menilai, pimpinan KPK merupakan jabatan publik paling berisiko, bahkan ancaman yang didapat lebih besar dari kepala daherah dan kepala negara.

Samad mencontohkan, dalam permasalahan yang dihadapi Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kemungkinan ancaman yang berujung pembunuhan sangat kecil. Berbeda dengan pimpinan KPK yang acap kali mendapat ancaman dan teror saat ingin membongkar kasus-kasus korupsi.

Untuk itu jugalah dirinya berharap DPR bisa membuat UU perlindungan bagi komisioner KPK agar kedepannya lembaga anti rasuah tidak ragu dalam mengusut kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara.

"Mudah-mudahan ini didengar teman-teman di DPR, supaya iklim pemberantasan korupsi tidak terganggu. Apa Anda mau pemberantasan korupsi berjalan di tempat?" tegas Samad. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya