Berita

Net

Hukum

Selesaikan Utang Kasus, KPK Tambah Personil

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menyelesaikan kasus-kasus lama yang masih mangkrak, seperti pengemplangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), bailout Bank Century hingga korupsi IT KPU.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya kini telah menambah personel yang diharapkan bisa mempercepat penyelesaian sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah. Bahkan, sebelum penambahan penyidik, pihaknya telah mencicil sejumlah kasus. Salah satunya mengenai kasus korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau anda perhatikan utang-utang itu mulai kita cicil. Kasus e-KTP anda tahu itu kasus lama. Jadi secara bertahap kasus-kasus itu kita selesaikan dan mudah-mudahan di masa kepemimpinan kami utang itu bisa selesai," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/11).


Agus membantah jika pihaknya dikatakan sengaja mengensampingkan kasus-kasus lama yang ditangani. Menurutnya, sejak memimpin KPK telah beberapa kali melakukan penindakan dan operasi tangkap tangan. Hal ini membuat kasus lama serasa tenggelam oleh kasus-kasus baru, terlebih jumlah penyidik KPK tidak bertambah.

Untuk itu, KPK telah merekrut pegawai baru dalam cukup besar. Pada tahun ini, KPK meminta tambahan 100 pegawai dan pada 2017 akan kembali menjaring pegawai sebanyak 450 orang.

"Jadi penambahan personil tadi tujuannya untuk membantu kita menyenyelesaikan kasus-kasus lama, update kasus lama belum ter-update dengan baik. Itu jawaban sementara kemudian secara cepat yang kita selesaikan," demikian Agus. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya