Berita

Foto/Net

Hukum

PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya Ke Propam Polri

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilaporkan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Laporan tersebut diterima oleh Propam Polri, dengan nomor :SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan. Adapun yang dijadikan barang bukti yakni berupa video dan foto yang berisi pernyataan Iriawan saat kerusuhan.

"Itu sudah tentu penghasutan, tidak profesional melaksanakan tugas, karena kalau kita simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar, sangat disayangkan," ujar Koordinator Kuasa Hukum PB HMI, M. Syukur Mandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11).


Pelaporan terkait beredarnya video di media sosial yang menggambarkan Iriawan tengah melakukan provokasi ke sejumlah demonstran pada demo 4 November lalu.

Mandar menegaskan pihaknya juga tidak terima dengan perkataan Iriawan yang menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan saat demo rusuh di depan Istana Negara waktu itu. Iriawan disebut Mandar menyebut kelimat 'Pukuli HMI itu, HMI itu provokator'.

"Ini yang sedang kita minta selain pelanggaran kode etik juga pelanggaran pidana," ungkapnya.

"Kami siapkan tujuh saksi yang berada di lokasi dan juga saksi ahli," ujar Mandar menambahkan.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menambahkan selain melapor ke Propam, pihaknya juga akan melaporkan Irawan ke Irwasum Polri, Komisi Kepolisian Nasional, hingga ke Ketua DPR RI.

"Kapolda Metro telah melanggar Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," tegas Mulyadi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya