Berita

Foto/Net

Hukum

PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya Ke Propam Polri

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilaporkan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Laporan tersebut diterima oleh Propam Polri, dengan nomor :SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan. Adapun yang dijadikan barang bukti yakni berupa video dan foto yang berisi pernyataan Iriawan saat kerusuhan.

"Itu sudah tentu penghasutan, tidak profesional melaksanakan tugas, karena kalau kita simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar, sangat disayangkan," ujar Koordinator Kuasa Hukum PB HMI, M. Syukur Mandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11).


Pelaporan terkait beredarnya video di media sosial yang menggambarkan Iriawan tengah melakukan provokasi ke sejumlah demonstran pada demo 4 November lalu.

Mandar menegaskan pihaknya juga tidak terima dengan perkataan Iriawan yang menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan saat demo rusuh di depan Istana Negara waktu itu. Iriawan disebut Mandar menyebut kelimat 'Pukuli HMI itu, HMI itu provokator'.

"Ini yang sedang kita minta selain pelanggaran kode etik juga pelanggaran pidana," ungkapnya.

"Kami siapkan tujuh saksi yang berada di lokasi dan juga saksi ahli," ujar Mandar menambahkan.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menambahkan selain melapor ke Propam, pihaknya juga akan melaporkan Irawan ke Irwasum Polri, Komisi Kepolisian Nasional, hingga ke Ketua DPR RI.

"Kapolda Metro telah melanggar Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," tegas Mulyadi. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya