Berita

Ahok

Hukum

Yusril: Pengadilan Yang Akan Memutuskan Ahok Bersalah Atau Tidak

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 11:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana gelar perkara secara terbuka kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama terus menjadi sorotan. Gelar perkara terbuka ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum DPP Partai Bulang Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa gelar perkara terbuka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama ini tidak lazim dan tidak diatur dalam KUHAP.

Namun karena kasus ini telah menarik perhatian baik nasional maupun internasional, Yusril menganggap gelar perkara secara terbuka atas kasus tersebut hal itu dapat dianggap sebagai kekhususan.


"Dengan gelar perkara terbuka itu, publik dapat menilai apakah penyelidikan ini dilakukan secara benar, adil dan obyektif atau tidak," papar Yusril di hadapan seribuan jamaah pengajian di Masjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar, Jumat pagi (11/11).

Yusril menilai penanganan kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pertaruhan kredibilitas  kemampuan Polri dalam menangani perkara yang sentif dan kental nuansa politiknya.

Yusril menolak untuk menjawab pertanyaan apakah Ahok bersalah atau tidak dalam kasus penodaan agama ini. Sebab, lanjut Yusril, saat ini baru tahap penyelidikan. Ia masih belum tahu apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

"Kalau semua tahapan ini dilalui nantinya, maka pengadilanlah yang berwenang memutuskan Ahok terbukti bersalah atau tidak," papar Yusril, yang juga pakar hukum tata negara ini.

Namun, dalam tahap penyelidikan sekarang ini, polisi yang berwenang memutuskan apakah dugaan penodaan agama oleh Ahok ini memiliki cukup bukti atau tidak. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya