Berita

Ahok

Hukum

Yusril: Pengadilan Yang Akan Memutuskan Ahok Bersalah Atau Tidak

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 11:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana gelar perkara secara terbuka kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama terus menjadi sorotan. Gelar perkara terbuka ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum DPP Partai Bulang Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa gelar perkara terbuka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama ini tidak lazim dan tidak diatur dalam KUHAP.

Namun karena kasus ini telah menarik perhatian baik nasional maupun internasional, Yusril menganggap gelar perkara secara terbuka atas kasus tersebut hal itu dapat dianggap sebagai kekhususan.


"Dengan gelar perkara terbuka itu, publik dapat menilai apakah penyelidikan ini dilakukan secara benar, adil dan obyektif atau tidak," papar Yusril di hadapan seribuan jamaah pengajian di Masjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar, Jumat pagi (11/11).

Yusril menilai penanganan kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pertaruhan kredibilitas  kemampuan Polri dalam menangani perkara yang sentif dan kental nuansa politiknya.

Yusril menolak untuk menjawab pertanyaan apakah Ahok bersalah atau tidak dalam kasus penodaan agama ini. Sebab, lanjut Yusril, saat ini baru tahap penyelidikan. Ia masih belum tahu apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

"Kalau semua tahapan ini dilalui nantinya, maka pengadilanlah yang berwenang memutuskan Ahok terbukti bersalah atau tidak," papar Yusril, yang juga pakar hukum tata negara ini.

Namun, dalam tahap penyelidikan sekarang ini, polisi yang berwenang memutuskan apakah dugaan penodaan agama oleh Ahok ini memiliki cukup bukti atau tidak. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya