Berita

Ahok

Hukum

Yusril: Pengadilan Yang Akan Memutuskan Ahok Bersalah Atau Tidak

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 11:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana gelar perkara secara terbuka kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama terus menjadi sorotan. Gelar perkara terbuka ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum DPP Partai Bulang Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa gelar perkara terbuka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama ini tidak lazim dan tidak diatur dalam KUHAP.

Namun karena kasus ini telah menarik perhatian baik nasional maupun internasional, Yusril menganggap gelar perkara secara terbuka atas kasus tersebut hal itu dapat dianggap sebagai kekhususan.


"Dengan gelar perkara terbuka itu, publik dapat menilai apakah penyelidikan ini dilakukan secara benar, adil dan obyektif atau tidak," papar Yusril di hadapan seribuan jamaah pengajian di Masjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar, Jumat pagi (11/11).

Yusril menilai penanganan kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pertaruhan kredibilitas  kemampuan Polri dalam menangani perkara yang sentif dan kental nuansa politiknya.

Yusril menolak untuk menjawab pertanyaan apakah Ahok bersalah atau tidak dalam kasus penodaan agama ini. Sebab, lanjut Yusril, saat ini baru tahap penyelidikan. Ia masih belum tahu apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

"Kalau semua tahapan ini dilalui nantinya, maka pengadilanlah yang berwenang memutuskan Ahok terbukti bersalah atau tidak," papar Yusril, yang juga pakar hukum tata negara ini.

Namun, dalam tahap penyelidikan sekarang ini, polisi yang berwenang memutuskan apakah dugaan penodaan agama oleh Ahok ini memiliki cukup bukti atau tidak. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya