Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Diwajibkan Bikin SPBU Di Daerah Terpencil...

Syarat Baru Bisnis Penyaluran BBM
JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintahakan menge­luarkan regulasi baru terkait bisnis penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Badan usaha swasta yang mendap­atkan izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Peny­alur Minyak Solar (APMS), akn diwajibkan membangun tempat penyalur bahan bakar di wilayah terpencil.

"Ketentuan itu akan dia­tur dalam Peraturan Men­teri ESDM tentang BBM satu harga. Jadi swasta kalau mau mengambil penugasan, diwajibkan juga bangun SP­BU," ungkap Direktur Jen­deral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Wirat menuturkan, kebi­jakan tersebut diambil agar terjadi keadilan dalam kegia­tan bisnis hilir BBM di Indo­nesia. Sehingga, semua badan usaha tidak hanya berbisnis pada wilayah yang ekonomis saja tetapi juga ke tempat yang kurang menguntungkan.


"Kalau bikin di tempat yang gemuk (konsumsi tinggi), dia juga harus bikin di tempat yang kurus, biar fair-lah," ujarnya.

Wirat memastikan dalam peraturan tersebut nanti akan diatur formula bisnisnya un­tuk mencegah pelaku usaha mengalami kerugian menjual BBM di wilayah terpencil.

"Korporasi nggak boleh rugi secara total. Makanya jangan dilihat di Papua saja, secara total di Indonesia dia untung. Secara nasional dia marginnya harus positif," jelasnya.

Soal harga eceran BBM, Wirat menjawab, harga BBM yang disalurkan harus sama dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Wirat menyatakan, pihaknya mendukung langkah PT Per­tamina (Persero) menggan­deng Petronas untuk memasok BBM di daerah terpencil dan perbatasan. Apalagi, langkah tersebut itu juga guna men­erapkan program BBM satu harga yang mulai diterapkan 1 Januari 2017.

"Impor tidak masalah. Itu kan mengurangi biaya trans­portasi sehingga lebih murah," ungkapnya.

Wirat menuturkan, kegiatan impor tersebut merupakan aksi korporasi Pertamina. Kerja sama hanya sebatas Pertamina dengan Petronas, pemerintah tidak ikut campur.

Sebelumnya, rencana Per­tamina mengimpor BBM dari Malaysia disampaika Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang.

Bambang mengatakan, im­por dilakukan untuk memu­dahkan penyaluran BBM. Kar­ena, ada wilayah di Kabupat­en Krayan, Kalimantan Utara yang sulit dijangkau. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia. Dengan kerja sama dengan Petronas, biaya distribusi BBM bisa menjadi lebih murah.

"Kami sudah tanda tangan kontrak dengan anak perusa­haan Petronas, kita saling bisa impor. Kita sudah dapat izin dari masing-masing pemerin­tah," terangnya.

Dalam kerja sama, lanjut, Bambang, Petronas juga bisa melakukan hal yang sama, un­tuk wilayahnya yang lebih dekat dengan distribusi Pertamina, sehingga lebih efisien. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya