Berita

Tim FAPA

Hukum

Berbahaya Kalau Sampai Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 08:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan agar penyidik Bareskrim tak melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki T. Purnama terus disampaikan sejumlah kalangan. Termasuk dari salah pihak pelapor, Forum Anti Penistaan Agama (FAPA).

"Sebenarnya begini, gelar perkara itu suatu kelaziman dalam memutuskan peningkatan proses hukum," jelas tim advokat FAPA, Azra'i Ridho, SH, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Dia menegaskan gelar perkara itu hanya melibatkan Kepolisian, pelapor, dan terlapor. Karena itu jangan sampai pihak lain ikut.


"Kalau melibatkan pihak lain akan berefek buruk. Misalnya melibatkan DPR terlibat.
Dikhawatirkan ada intervensi atau menimbulkan syakwasangka. Meskipun disebutkan (DPR) sebagai pengawas," ucapnya.

Apalagi kalau sampai dilakukan gelar perkara terbuka. Menurutnya, itu sangat berbahaya.

"Karena ada keterangan yang semestinya diungkap di pengadilan, akibatnya diketahui publik. Ini berbahaya," tegasnya.

Azrai menambahkan bahwa yang dimaksud dengan tranparansi bukan demikian. Namun cukup menjelaskan bagaimana tahapan penanganan kasus tersebut.

"Polisi menyampaikan sampai sejaumana tahapan berjalan. Misalnya kita sudah meminta keterangan saksi ahli, sudah memberkas, sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Begitu. Bukan gelar perkara langsung disampaikan ke publik," tandasnya.

FAPA yang terdiri dari Kauman (Keluarga Alumni Universitas Muhamadiyah Se-Nusantara), Ika UMSU (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Sumatera Sejabodetabek) Ikalum UMJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Jakarta), dan Yayasan Lakmi (Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia) merupakan pihak pertama yang melaporkan Ahok ke ke Kepolisian. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya