Berita

Marthen Dira Tome/Net

Hukum

Sempat Lolos, Bupati Sabu Raijua Kembali Ditetapkan Tersangka

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 08:16 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome (MDT) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemenangan Marthen melawan KPK di jalur praperadilan tidak membuat lembaga anti rasuah pasrah. Penyidik telah menemukan dua alat bukti baru, untuk kembali menyeret Marthen.

"KPK beberapa hari lalu menetapkan kembali saudara MDT sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konfrensi pers di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).


Saat ini, Agus menambahkan, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi di NTT untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 di NTT.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nursyam mengabulkan gugatan praperadilan Dira Tome terhadap KPK, Rabu (18/5). Dalam putusan itu, hakim meminta KPK sebagai termohon untuk segera mencabut Sprindik Nomor: Sprin.Dik/49/01/10/2014 tanggal 30 Oktober 2014, tetang penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah. Pasalnya, KPK melanggar Pasal 8, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Nursyam.

Kasus ini berawal dari laporan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Fraksi Demokrat, Anita Yakoba Gah. Anita  melaporkan dugaan korupsi dana PLS senilai Rp 77 miliar pada 2007. Kasus ini ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Kupang  setahun kemudian. Namun, Kejari Kupang tidak menemukan bukti dan menutup kasus.

Pada 2011, kasus ini dibuka kembali Kejari Kupang dan diambil alih oleh Kejati NTT. Pada Oktober 2014, kasus ini diambil alih KPK untuk ditindaklanjuti dan menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka. Namun, Marthen baru diperiksa oleh KPK pada 15 Agustus 2015, setelah ditetapkan tersangka sejak Oktober 2014. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya