Berita

Marthen Dira Tome/Net

Hukum

Sempat Lolos, Bupati Sabu Raijua Kembali Ditetapkan Tersangka

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 08:16 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome (MDT) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemenangan Marthen melawan KPK di jalur praperadilan tidak membuat lembaga anti rasuah pasrah. Penyidik telah menemukan dua alat bukti baru, untuk kembali menyeret Marthen.

"KPK beberapa hari lalu menetapkan kembali saudara MDT sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konfrensi pers di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).


Saat ini, Agus menambahkan, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi di NTT untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 di NTT.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nursyam mengabulkan gugatan praperadilan Dira Tome terhadap KPK, Rabu (18/5). Dalam putusan itu, hakim meminta KPK sebagai termohon untuk segera mencabut Sprindik Nomor: Sprin.Dik/49/01/10/2014 tanggal 30 Oktober 2014, tetang penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah. Pasalnya, KPK melanggar Pasal 8, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Nursyam.

Kasus ini berawal dari laporan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Fraksi Demokrat, Anita Yakoba Gah. Anita  melaporkan dugaan korupsi dana PLS senilai Rp 77 miliar pada 2007. Kasus ini ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Kupang  setahun kemudian. Namun, Kejari Kupang tidak menemukan bukti dan menutup kasus.

Pada 2011, kasus ini dibuka kembali Kejari Kupang dan diambil alih oleh Kejati NTT. Pada Oktober 2014, kasus ini diambil alih KPK untuk ditindaklanjuti dan menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka. Namun, Marthen baru diperiksa oleh KPK pada 15 Agustus 2015, setelah ditetapkan tersangka sejak Oktober 2014. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya