RMOL. Menteri BUMN, Rini Soemarno menanam bom waktu karena tidak bisa menjelaskan mengenai konsep yang melatarbelakangi rencana pengambilalihan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua SPPGE Sentot Yulianugroho dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (11/11).
Kemarin, Rini Soemarno sempat menemui pengurus Serikat Pekerja PT Pertamina Geothermal Energy (SPPGE) dan ribuan anggota Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang melakukan aksi damai di kantor pusat Pertamina Jakarta.
"Pertemuan berlangsung sangat singkat. Bu Menteri menyampaikan tentang rencana sinergi dari sisi pemerintah. Namun mengenai konsep itu sendiri, justru tidak terjawab. Ini hanya menanam bom waktu,†kata Sentot.
Pengambilalihan PGE oleh PLN, tegas dia, merupakan langkah gegabah yang dilakukan pemerintah. Hal ini sangat berbahaya, seperti kasus Geodipa Energy dan Karaha Bodas.
"Harusnya pemerintah belajar dari banyak kasus di masa lalu. Misalnya, tersanderanya Geodipa Energy. Geodipa tersandera, karena proses pengalihan kepada Geodipa untuk melakukan pengelolaan panas bumi dari bekas Kontraktor Kontrak Operasi Bersama di Dieng dan Patuha tidak dilakukan secara matang, sehingga menimbulkan bom waktu. Geodipa sekarang tersandera dengan permasalahan hukum,†jelas Sentot.
Bila pemerintah tetap memaksakan hal itu, maka bukan tidak mungkin bom waktu yang ditanam pemerintah itu bisa meledak di kemudian hari.
"Bom waktu itu adalah, potensi gugatan arbitrase yang dilakukan para Kontraktor Kontrak Operasi Bersama terhadap Pertamina dan PGE, karena tidak bisa mempertahankan WKP Eksisting yang sekarang dikelola. Jika itu terjadi, tidak bisa dibayangkan betapa besar harga yang harus dibayar,†kata Sentot.
Ketua SPPGE Bagus Bramantio menjelaskan, pertemuan hanya berlangsung singkat sehingga tidak cukup waktu untuk dialog. Rini harus segera meninggalkan ruangan. Dalam pertemuan itu, Rini cuma menjelaskan, karena hanya PLN yang menjadi single off taker, sehingga perlu kerja sama.
"Tetapi metoda kerja sama itu sendiri tidak dijelaskan dalam pertemuan tersebut. Bahkan, mengapa kerja sama itu sampai menghasilkan harga yang baik pun tidak djelaskaan. Sangat abu-abu yang disampaikan, Bu Menteri hanya bilang bahwa apa salahnya PLN masuk di PGE?,†kata Bagus.
Sikap SPPGE, menurut Bagus, sudah sangat jelas, yakni menolak semua bentuk pengambilalihan PGE oleh PLN. Konsep pengambilalihan kepemilikan saham di PGE oleh oleh pihak manapun (termasuk oleh PLN), bukan solusi yang tepat untuk melakukan percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.
"Pertama, karena tindakan tersebut merupakan bentuk Un-Bundling Pertamina dan upaya pengkerdilan bisnis Pertamina. Padahal, Pertamina sudah sejak tahun 1974 bergerak di bidang panas bumi dan akan terus berkomitmen melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia," kata dia.
Alasan lainnya, pengambilalihan PGE tidak akan mengakselerasi dan menambah kapasitas terpasang panas bumi yang telah direncanakan dan ditargetkan oleh PGE, yakni sekitar 2,3 GW pada tahun 2025 di WKP Eksisting. "Sehingga tindakan pengambilalihan PGE tersebut tidak akan mendukung pencapaian target bauran energi 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah (target sekitar 7,2 GW),†demikian Bagus.
[sam]