Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Buni Yani Tegaskan Tidak Edit Video Pidato Ahok

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 19:01 WIB | LAPORAN:

Pengunggah video pidato gubernur DKI Jakarta ke media sosial Buni Yani memastikan tidak pernah mengedit rekaman yang sampai menjadi viral.

Melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian, Buni hanya mengunggah dan memberikan keterangan video rekaman pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al Maidah 51.

"Tidak ada pengeditan dan penyuntingan yang dilakukan oleh Pak Buni Yani," ujar Aldwin usai mendampingi Buni di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Kamis (10/11).


Kepada penyidik yang memeriksa selama kurang lebih tujuh jam, Aldwin menyatakan bahwa kliennya hanya mengambil rekaman video video dari laman resmi Pemprov DKI.

"Jadi Pak Buni Yani meng-upload video berdurasi 31 detik dari akun media NKRI milik Pemprov DKI. Dia upload dari media NKRI tanggal 5 (Oktober), lalu di-upload ulang tanggal enam tanpa ada yang ditambah dan kurangi," jelasnya.

Aldwin menambahkan, maksud kliennya mengunggah video adalah ingin mengajak netizen di jejaring sosial untuk berdiskusi. Apakah pernyataan yang disampaikan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu merupakan bentuk penistaan agama.

"Dia ingin mengajak diskusi netizen, dia merasa ada pernyataan sensitif di video itu. Lalu diberi caption 'Apa ini penistaan agama?'," pungkasnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya