Berita

Hukum

Antasari Ditetapkan Sebagai "Pahlawan Bangsa"

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2016, Antasari Azhar tak hanya bebas bersyarat dari Lapas kelas 1A Tangerang, Banten.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga dinobatkan sebagai salah satu pahlawan bangsa.

"Pahlawan Bangsa, Antasari Azhar, Kami Bangga Padamu," demikian tulisan pada sebuah karangan bunga di garasi rumah Antasari di Jalan Gunung Marbabu Blok A Nomor 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11).


Di karangan bunga tersebut tertulis nama pengirimnya, Marghie Zhang asal Karawaci.

Di dekatnya, ada lagi beberapa karangan bunga lain yang bernada sama yaitu ucapan selamat atas bebasnya Antasari dari penjara secara bersyarat.

Selain itu, ada puluhan orang kaum ibu, kenalan, kerabat dan tetangga yang memadati kediaman Antasari. Mereka merapat begitu melihat Antasari keluar dari rumahnya.

Masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan berfoto bersama mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Antasari tampak mengikuti aba-aba dari kelompok ibu-ibu berjilbab tersebut. Beberapa diantaranya menyalami dan berfoto dengan Antasari sebelum bernyanyi bersama.

"Ayo kita nyanyikan lagu Indonesia Raya," seru salah satu ibu diikuti ibu-ibu lainnya.

Antasari resmi menghirup udara segar selepas keluar dari Lapas kelas 1A Tangerang, Banten, pukul 10.00 WIB. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa pidananya.

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, tahun 2009 silam. Dalam perjalanan kasusnya, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan spekulasi bahwa Antasari bukan aktor intelektual di balik pembunuhan Nasrudin. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya