Berita

Hukum

Antasari Ditetapkan Sebagai "Pahlawan Bangsa"

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2016, Antasari Azhar tak hanya bebas bersyarat dari Lapas kelas 1A Tangerang, Banten.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga dinobatkan sebagai salah satu pahlawan bangsa.

"Pahlawan Bangsa, Antasari Azhar, Kami Bangga Padamu," demikian tulisan pada sebuah karangan bunga di garasi rumah Antasari di Jalan Gunung Marbabu Blok A Nomor 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11).


Di karangan bunga tersebut tertulis nama pengirimnya, Marghie Zhang asal Karawaci.

Di dekatnya, ada lagi beberapa karangan bunga lain yang bernada sama yaitu ucapan selamat atas bebasnya Antasari dari penjara secara bersyarat.

Selain itu, ada puluhan orang kaum ibu, kenalan, kerabat dan tetangga yang memadati kediaman Antasari. Mereka merapat begitu melihat Antasari keluar dari rumahnya.

Masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan berfoto bersama mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Antasari tampak mengikuti aba-aba dari kelompok ibu-ibu berjilbab tersebut. Beberapa diantaranya menyalami dan berfoto dengan Antasari sebelum bernyanyi bersama.

"Ayo kita nyanyikan lagu Indonesia Raya," seru salah satu ibu diikuti ibu-ibu lainnya.

Antasari resmi menghirup udara segar selepas keluar dari Lapas kelas 1A Tangerang, Banten, pukul 10.00 WIB. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa pidananya.

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, tahun 2009 silam. Dalam perjalanan kasusnya, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan spekulasi bahwa Antasari bukan aktor intelektual di balik pembunuhan Nasrudin. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya