Berita

Setyardi/Net

Politik

Setyardi: Kontroversi Obor Rakyat Cuma Masalah Politik Biasa

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemimpin redaksi (Pemred) Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono menilai kasus yang sedang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dakwaan penghinaan terhadap nama baik Joko Widodo sepenuhnya hanya masalah politik.

Setyardi bersama ‎Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa menjadi terdakwa karena penerbitan Obor Rakyat yang kontroversi saat Pilpres 2014. Keduanya didakwa melanggar Pasal 310 KUHP tentang penghinaan nama baik seseorang.

Sementara bagi Setyardi, permasalahan ini sepenuhnya merupakan masalah politik biasa mengingat Obor Rakyat diterbit saat masa Pilpres 2014.


"Kemarin saksi ahli, DR Khairul Huda juga berpendapat bahwa persoalan ini sepatutnya diselesaikan dalam konteks pilpres. Kalaupun hendak jadi peristiwa pidana. Ya haruslah diselesaikan dengan pidana pemilu, tapikan itu tidak dilakukan. Kami dianggap melakukan tindakan pidana biasa.‎ Itu yang kita anggap ini tidak tepat," jabarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, Setyardi menyebut bahwa penyerangan terhadap calon presiden atau calon kepala daerah oleh media jelang pemilu merupakan hal yang wajar. Sementara berkaca dari Pilpres 2014, keberpihakan media kepada capres tidak hanya dilakukan Obor Rakyat, bahkan hampir setiap media punya jagoan masing-masing.

"Namanya pilpres, ya setiap media masa itu pasti punya jagoan. TV One punya jagoan, Metro TV juga punya jagoan dan bukan hanya Pak Jokowi saja yang diserang," ujarnya mencontohkan.

Setyardi yang pada hari ini akan membacakan pledoi berharap majelis hakim memiliki perspektif sama, yaitu bahwa ini hanya sebatas peristiwa politik biasa yang terjadi di sebuah negara demokrasi.

"Apalagi terbitnya Obor Rakyat kan nggak membuat kegaduhan atau huru hara nasional kan? Karena ini produk pers biasa yang terbit saat pilpres. Jadi saya berharap majelis hakim punya pandangan baik dan saya bersama Darmawan dibebaskan," pungkasnya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya