Berita

Setyardi/Net

Politik

Setyardi: Kontroversi Obor Rakyat Cuma Masalah Politik Biasa

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemimpin redaksi (Pemred) Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono menilai kasus yang sedang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dakwaan penghinaan terhadap nama baik Joko Widodo sepenuhnya hanya masalah politik.

Setyardi bersama ‎Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa menjadi terdakwa karena penerbitan Obor Rakyat yang kontroversi saat Pilpres 2014. Keduanya didakwa melanggar Pasal 310 KUHP tentang penghinaan nama baik seseorang.

Sementara bagi Setyardi, permasalahan ini sepenuhnya merupakan masalah politik biasa mengingat Obor Rakyat diterbit saat masa Pilpres 2014.


"Kemarin saksi ahli, DR Khairul Huda juga berpendapat bahwa persoalan ini sepatutnya diselesaikan dalam konteks pilpres. Kalaupun hendak jadi peristiwa pidana. Ya haruslah diselesaikan dengan pidana pemilu, tapikan itu tidak dilakukan. Kami dianggap melakukan tindakan pidana biasa.‎ Itu yang kita anggap ini tidak tepat," jabarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, Setyardi menyebut bahwa penyerangan terhadap calon presiden atau calon kepala daerah oleh media jelang pemilu merupakan hal yang wajar. Sementara berkaca dari Pilpres 2014, keberpihakan media kepada capres tidak hanya dilakukan Obor Rakyat, bahkan hampir setiap media punya jagoan masing-masing.

"Namanya pilpres, ya setiap media masa itu pasti punya jagoan. TV One punya jagoan, Metro TV juga punya jagoan dan bukan hanya Pak Jokowi saja yang diserang," ujarnya mencontohkan.

Setyardi yang pada hari ini akan membacakan pledoi berharap majelis hakim memiliki perspektif sama, yaitu bahwa ini hanya sebatas peristiwa politik biasa yang terjadi di sebuah negara demokrasi.

"Apalagi terbitnya Obor Rakyat kan nggak membuat kegaduhan atau huru hara nasional kan? Karena ini produk pers biasa yang terbit saat pilpres. Jadi saya berharap majelis hakim punya pandangan baik dan saya bersama Darmawan dibebaskan," pungkasnya. [ysa]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya