Berita

Din Syamsuddin/Net

Hukum

Tausiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Untuk Kasus Ahok

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 10:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam rekomendasi yang diberi nama tausiah kebangsaan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Tausiah kebangsaan yang telah disepakati oleh 99 perwakilan ulama ini diharapkan bisa meredam kondisi pasca aksi 4 November 2016.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan tausiah kebangsaan ini perlu dikeluarkan setelah melihat situasi nasional yang mulai goyah terkait pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama.


Tausiah kebangsaan yang dikeluarkan melalui rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI ini berkesimpulan bahwa ucapan Ahok mengandung unsur penistaan agama. Rekomendasi ini juga mendukung pendapat keagamaan Dewan Pimpinan MUI.

"Selain mendukung pendapat keagamaan MUI, kami minta pendapat keagamaan itu dijadikan rujukan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok," kata Din.

Berikut enam butir tausiah kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI:

1. Memperkuat Pendapat Keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 Oktober 2016 tentang Penistaan Agama, dan seharusnya menjadi rujukan utama dalam menangani proses hukum masalah dugaan penistaan agama, sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan selama ini. Juga mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadits. Pendapat Keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat aldin wa siyaszu al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu ("jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak itu nggak bisa bisa pilih saya. ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51. macem-macem ini. Itu hak bapak ibu. jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya") yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan Umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al Qur'an, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) dan pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Pumama tersebut menunjukkan intolerasi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangal potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.

3. Memberikan apresiasi kepada umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 November 2016 sebagai reaksi yang telah berlangsung dengan aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib dan para tokoh islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi diluar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.

4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.

5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.

6. Menyerukan kepada seluruh umat islam indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat islam indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah, dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
[rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya