Berita

Din Syamsuddin/Net

Hukum

Tausiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Untuk Kasus Ahok

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 10:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam rekomendasi yang diberi nama tausiah kebangsaan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Tausiah kebangsaan yang telah disepakati oleh 99 perwakilan ulama ini diharapkan bisa meredam kondisi pasca aksi 4 November 2016.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan tausiah kebangsaan ini perlu dikeluarkan setelah melihat situasi nasional yang mulai goyah terkait pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama.


Tausiah kebangsaan yang dikeluarkan melalui rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI ini berkesimpulan bahwa ucapan Ahok mengandung unsur penistaan agama. Rekomendasi ini juga mendukung pendapat keagamaan Dewan Pimpinan MUI.

"Selain mendukung pendapat keagamaan MUI, kami minta pendapat keagamaan itu dijadikan rujukan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok," kata Din.

Berikut enam butir tausiah kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI:

1. Memperkuat Pendapat Keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 Oktober 2016 tentang Penistaan Agama, dan seharusnya menjadi rujukan utama dalam menangani proses hukum masalah dugaan penistaan agama, sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan selama ini. Juga mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadits. Pendapat Keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat aldin wa siyaszu al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu ("jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak itu nggak bisa bisa pilih saya. ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51. macem-macem ini. Itu hak bapak ibu. jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya") yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan Umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al Qur'an, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) dan pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Pumama tersebut menunjukkan intolerasi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangal potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.

3. Memberikan apresiasi kepada umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 November 2016 sebagai reaksi yang telah berlangsung dengan aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib dan para tokoh islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi diluar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.

4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.

5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.

6. Menyerukan kepada seluruh umat islam indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat islam indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah, dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
[rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya