Berita

Ignasius Jonan/Net

Bisnis

Pemerintah Turunin Harga Gas Untuk Tiga Industri

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Upaya menurunkan harga gas industri mengalami kemajuan positif. Jajaran menteri ekonomi memutus­kan menurunkan harga gas untuk 3 sektor industri, yaitu industri baja, pupuk, dan petrokimia.

Keputusan itu diambil da­lam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, kemarin.

Hadir dalam rapat itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Men­teri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.


Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, penu­runan harga gas untuk indus­tri petrokimia yang paling siap dilakukan. Besarannya akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.

"Di Perpres kan dibilang maksimum 6 dolar ASper MMBTU di plant gate. Ya sudah begitu saja. Detailnya lagi dibahas, untuk petro­kimia sudah selesai," ungkap Jonan.

Bagaimana dengan harga gas untuk baja dan pupuk? Jonan mengaku, masih ada hambatan yang harus disele­saikan. Antara lain masalah formulasi harga gas dari Kon­traktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

"Pupuk belum selesai dibahas, tapi itu hanya minori­tas kok. Sebentar lagi sele­sai. Prinsipnya, kami akan upayakan 1 Januari 2017, semua industri di dalam Perpres semaksimal mungkin bisa mendapat penurunan harga," tegasnya.

Dirjen Migas Kemente­rian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menerangkan, be­berapa PJBG bagi industri pupuk yang masih belum menemukan formulasi yang tepat. Antara lain, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Petrokimia Gresik.

Sebagai informasi, gas bagi PIM disediakan dari blok NSO yang dioperatori PT Pertamina Hulu Energi NSO dengan kontrak PJBG yang berlaku dari tahun 2014 hingga 2018. Volume yang dialokasikan sebesar 55 MMSCFD den­gan harga 7,25 dolar AS per MMBTU.

Sementara itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi gas sebesar 65 MMSCFD dari Kangean Energy Indonesia Ltd. Kontrak PJBG memiliki periode 2012-2020 seharga 5,8 dolar AS per MMBTU.

"Pupuk sudah ada formula, ada yang belum. Kayak di Pupuk Kalimantan Timur sudah bisa pakai formula," terang Wirat.

Kemudian soal pemben­tukan tim diterangkan Men­teri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurutnya, tim tersebut dibentuk untuk mem­bahas penurunan harga gas untuk tujuh sektor lainnya. Yaitu, Industri Oleokimia, Industri Keramik, Industri Kaca, Industri Ban dan Sarung Tangan Karet, Industri Pulp dan Kertas, Industri Makanan dan Minuman, serta Industri Tekstil dan Alas Kaki.

"Tim kecil akan rapat sam­pai dengan 7 hari atau 10 hari untuk memformulasikan ter­hadap masing-masing sektor. Juga untuk melihat dari segi regulasi baik di hulu, main­stream dan plant gate," terang Airlangga.

Tim kecil tersebut, lanjut Airlangga, akan beranggo­takan Dirjen dari Kemente­rian Perindustrian, Dirjen dari Kementerian ESDM, Deputi Menteri BUMN, dan jajaran Kementerian Keuangan.

Airlangga menerangkan, 3 sektor yang telah menda­patkan kepastian penurunan harga, diprioritaskan pemerintah karena memiliki po­tensi pembangunan hilir yang tinggi. Sehingga diharapkan dapat menambah pemasukan negara. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya