Berita

Hamdan Zoelva/Net

Hukum

Hamdan Zoelva: Sidang Pilkada Buton Normal, Putusan Hakim MK Bulat

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 05:33 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tidak ada kejanggalan selama proses persidangan Pilkada Buton untuk pemilihan Bupati yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun untuk periode 2012-2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu sebagaimana diutarakan mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva saat dihubungi, Rabu (9/11).

Menurutnya, proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti tertulis dalam berita acara persidangan.


"Putusan majelis hakim bulat,” sambung Hamdan.

Dia tidak tahu menahu soal adanya aliran uang dari Samsu Umar Abdul Samiun yang saat ini telah menjadi tersangka di KPK ke Akil Mochtar.  

Dalam kasus ini, Hamdan juga sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan proses persidangan minggu lalu.

"Proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan juga dalam putusan itu juga sudah dimuat dengan lengkap. Jadi saya tidak perlu menerangkan lagi karena seluruh berkas itu ada di penyidik. Putusannya bulat," ungkap Hamdan waktu itu.
 
Kasus suap yang melibatkan Samsu Umar Abdul Samiun kembali menceruak setelah proses pencalonannya kembali dalam Pilkada 2017 mendatang. Kasus yang berlangsung pada tahun 2012 berdasar adanya pemindahbukuan dana sebesar 1 milyar rupiah ke CV Ratu Semagat dari Umar Samiun. Barulah di kemudian hari diketahui bahwa CV tersebut milik istri Akil Mochtar.

Namun setelah pemeriksaan KPK diketahui bahwa Advokat Arbab Paproeka yang menjadi perantara kasus tersebut mengaku menjebak Umar Samiun untuk mendapatkan uang demi keuntungan pribadinya.

"Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” lanjutnya.

Kejadian pemindahbukuan tersebut setelah terjadinya pertemuan di Hotel Borobudur. Arbab mengajak  Umar Samiun bertemu dengan alasan potensi hasil sidang pilkada Buton berpotensi akan dianulir. Di tempat yang sama ternyata Akil juga bertemu dengan beberapa orang lainnya.
Memanfaatkan kesempatan tersebut Arbab menyambangi Akil dan berbicara cukup singkat. Setelahnya Arbab kembali bertemu dengan Umar Samiun dan menyerahkan kartu nama yang juga terdapat nomor rekening CV Ratu Semagat.

"Bagaimana Akil yang meminta, sedangkan uang itu saja dia tidak tahu. Saya tidak pernah menyampaikan ke Akil tentang pembicaraan saya dengan Umar menyangkut masalah uang itu," kata Arbab.

"Saya memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan dari Umar."
 
Upaya Arbab untuk memanfaatkan situasi cukup berhasil karena pada akhirnya Umar Samiun memindahkan buku uang 1 milyar ke rekening tersebut dan hasil pilkada memenangkannya sebagai bupati terpilih. Namun demikian keberadaan uang tersebut tidak pernah diketahui Akil dan juga mempengaruhi persidangan karena semua Hakim memiliki pendapat yang sama dan bulat. [sam]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya