Berita

Hamdan Zoelva/Net

Hukum

Hamdan Zoelva: Sidang Pilkada Buton Normal, Putusan Hakim MK Bulat

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 05:33 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tidak ada kejanggalan selama proses persidangan Pilkada Buton untuk pemilihan Bupati yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun untuk periode 2012-2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu sebagaimana diutarakan mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva saat dihubungi, Rabu (9/11).

Menurutnya, proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti tertulis dalam berita acara persidangan.


"Putusan majelis hakim bulat,” sambung Hamdan.

Dia tidak tahu menahu soal adanya aliran uang dari Samsu Umar Abdul Samiun yang saat ini telah menjadi tersangka di KPK ke Akil Mochtar.  

Dalam kasus ini, Hamdan juga sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan proses persidangan minggu lalu.

"Proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan juga dalam putusan itu juga sudah dimuat dengan lengkap. Jadi saya tidak perlu menerangkan lagi karena seluruh berkas itu ada di penyidik. Putusannya bulat," ungkap Hamdan waktu itu.
 
Kasus suap yang melibatkan Samsu Umar Abdul Samiun kembali menceruak setelah proses pencalonannya kembali dalam Pilkada 2017 mendatang. Kasus yang berlangsung pada tahun 2012 berdasar adanya pemindahbukuan dana sebesar 1 milyar rupiah ke CV Ratu Semagat dari Umar Samiun. Barulah di kemudian hari diketahui bahwa CV tersebut milik istri Akil Mochtar.

Namun setelah pemeriksaan KPK diketahui bahwa Advokat Arbab Paproeka yang menjadi perantara kasus tersebut mengaku menjebak Umar Samiun untuk mendapatkan uang demi keuntungan pribadinya.

"Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” lanjutnya.

Kejadian pemindahbukuan tersebut setelah terjadinya pertemuan di Hotel Borobudur. Arbab mengajak  Umar Samiun bertemu dengan alasan potensi hasil sidang pilkada Buton berpotensi akan dianulir. Di tempat yang sama ternyata Akil juga bertemu dengan beberapa orang lainnya.
Memanfaatkan kesempatan tersebut Arbab menyambangi Akil dan berbicara cukup singkat. Setelahnya Arbab kembali bertemu dengan Umar Samiun dan menyerahkan kartu nama yang juga terdapat nomor rekening CV Ratu Semagat.

"Bagaimana Akil yang meminta, sedangkan uang itu saja dia tidak tahu. Saya tidak pernah menyampaikan ke Akil tentang pembicaraan saya dengan Umar menyangkut masalah uang itu," kata Arbab.

"Saya memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan dari Umar."
 
Upaya Arbab untuk memanfaatkan situasi cukup berhasil karena pada akhirnya Umar Samiun memindahkan buku uang 1 milyar ke rekening tersebut dan hasil pilkada memenangkannya sebagai bupati terpilih. Namun demikian keberadaan uang tersebut tidak pernah diketahui Akil dan juga mempengaruhi persidangan karena semua Hakim memiliki pendapat yang sama dan bulat. [sam]
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya