Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Dosen ITB Dipanggil Untuk Telisik Kasus e-KTP

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 14:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Kali ini penyidik memanggil dosen Institut Teknologi Bandung, Maman Budiman.

Maman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman.

Kuat dugaan, penyidik ingin mengetahui soal perangkat keras dan lunak yang dipakai dalam pengadaan e-KTP yang berujung korupsi.


Bukan kali ini saja penyidik memanggil pakar bidang teknologi, mulai dari akademisi hingga pihak swasta yang ahli dalam teknologi dan sistem pada e-KTP

Selain memanggil akademisi dari ITB, penyidik KPK juga memeriksa dua orang swasta sebagai saksi. Mereka adalah Susana dan Suryawati.

Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).

KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Mereka adalah Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga lebih dua tahun.

Baik Irman maupun Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2 triliun. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya