Berita

Ahok/Net

Hukum

Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok" perlu perhatian serius, terkhusus kepada Kepolisian yang diyakini akan independen, proporsional dan profesional.

"Polri harus cepat dalam merespon dan tegas dalam memutuskan perkara tersebut. Dan sebaiknya aspek-aspek di luar konteks hukum tidak perlu dipertimbangkan oleh Polri sebagai dasar dalam memutuskan," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha, Rabu (9/11).

Aspek di luar konteks hukum yang dimaksud Panji adalah seperti terkait pilkada. Pasalnya, Polri adalah penegak hukum bukan pengamat politik.


"Jadi Polri tidak perlu berpikir akibat politik dari kasus tersebut, karena bukan ranah atau wewenang Kepolisian," tutur Panji.

Dia menilai, jika Polri mencampuradukan aspek-aspek di luar hukum maka dapat diyakini, perkara ini tidak akan terang benderang sebagaimana mestinya. Hal tersebut perlu diperhatikan Polri, jangan sampai memprematurkan kasus tersebut agar menjadi bias.

"Kasus ini sangat sensitif, bisa dinilai dari Aksi 4 November dengan jumlah massa yang sangat besar. Untuk itu jika kasus ini sampai tidak dilanjutkan atau dihentikan, bukan tidak mungkin gelombang massa yang lebih besar berdemonstrasi kembali di Jakarta," sebut Panji.

Ditambahkan Panji, dalam kasus Ahok ini, secara hukum pidana sudah banyak ahli berpendapat bahwa Ahok melakukan tindak pidana.

"Dan atas hal tersebut seharusnya kasus penistaan agama tidak termasuk dalam perkara sulit dan membutuhkan waktu yang lama," tutup dia. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya