Berita

Hukum

KAHMI Minta Juniornya Yang Jadi Tersangka Kerusuhan Dilepas Polisi

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 13:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyesalkan penangkapan terhadap lima kader HMI oleh Polda Metro Jaya karena dianggap sebagai provokator dalam kericuhan Aksi Damai 4 November (411).

Presidium Majelis Nasional KAHMI, MS Kaban, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi para aktivis agar proses penegakan hukum dilaksanakan berkeadilan.

"Kami berharap kelima aktivis HMI segera dilepaskan. Mereka datang untuk menuntut penegakan hukum bagi penista agama, tapi malah ditangkap," kata MS Kaban saat ditemui di KAHMI Center Jalan Turi 1 Nomor 14, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).


Sebelumnya, pihak Kepolisian menetapkan Sekjen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan empat kader lainnya menjadi tersangka dalam kerusuhan demo 4 November.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyebut, Sekjen HMI, Ami Jaya Halim (31), dan empat orang lainnya yaitu, Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33), ditangkap dini hari kemarin.

Ami ditangkap di Sekretariat HMI di Jalan Sultan Agung Nomor 25 A, Jakarta Selatan. Sementara Ismail Ibrahim, lelaki asal Tidore, ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah anggota DPD RI, Basri Salama, di Jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Ami sudah dibebaskan tadi malam. Sementara yang lain masih ditahan. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya