Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Masih Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Staf BPPT

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) 2011-2012.

Husni bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kuat dugaan penyidik ingin menggali kualitas bahan e-KTP dan sistem yang digunakan.

Di kesempatan yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Irman. Irman bakal dimintai keterangan bagi tersangka Sugiharto selaku mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.


"Yang bersangkutan (Irman) diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat diwawancara, Selasa (8/11).

Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 30 September lalu. Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK setelah menemukan dua alat bukti.

Irman dikenakan Pasal 2 ayat (2) subsider ayat (3), UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu pada 22 April 2014 silam. Sugiharto sendiri memiliki peran sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP.

Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya