Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Masih Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Staf BPPT

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) 2011-2012.

Husni bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kuat dugaan penyidik ingin menggali kualitas bahan e-KTP dan sistem yang digunakan.

Di kesempatan yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Irman. Irman bakal dimintai keterangan bagi tersangka Sugiharto selaku mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.


"Yang bersangkutan (Irman) diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat diwawancara, Selasa (8/11).

Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 30 September lalu. Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK setelah menemukan dua alat bukti.

Irman dikenakan Pasal 2 ayat (2) subsider ayat (3), UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu pada 22 April 2014 silam. Sugiharto sendiri memiliki peran sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP.

Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya