Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Pengusaha Asal Maluku Diperiksa KPK Untuk Kasus Damayanti

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 12:13 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Sinar Jaya Maluku, Muhammad Rizal, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Rizal akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Amran HI Mustary, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

"Dia akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustari)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).


Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Damayanti Wisnu Putranti.  Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan KPK, Amran HI Mustary melalui pengacaranya menyebutkan 20 orang anggota Komisi V DPR telah menerima suap dari beberapa pengusaha terkait program aspirasi ini.
 
Suap yang dimaksudnya diberikan saat pimpinan dan anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku pada Agustus 2015 lalu.

Menurut pengacara Amran, Hendra Karianga, kliennya ditanya mengenai 20 anggota Komisi V yang melakukan Kunker ke Maluku lantaran diduga menerima uang dari seorang pengusaha bernama Abdul Khoir melalui kliennya.

Hendra menambahkan, berdasarkan pengakuan Amran kepada penyidik KPK, kliennya menyerahkan langsung uang suap itu kepada delapan anggota Komisi V DPR. Sisanya diserahkan oleh pengusaha Abdul Khoir.

Uang untuk anggota Komisi V DPR tersebut berjumlah Rp 445 juta. Adapun uang yang diberikan untuk Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, sebesar Rp 50 juta. Kemudian uang-uang lain dibagikan menggunakan amplop.

"Dapat juga Pak Michael Wattimena Rp 50 juta. Kemudian ada yang kepada Ellion yang pendeta itu, kemudian Ibu Damayanti, dan ada enam orang lagi yang Pak Amran lupa namanya," kata Hendra usai mendampingi pemeriksaan Amran di gedung KPK beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya