Berita

Ahok/Net

Hukum

Polri: Gelar Perkara Kasus Ahok Tetap Terbuka

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan tetap melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka.

Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, gelar perkara kasus Ahok yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung kepada publik tidak menyalahi aturan. Gelar perkara terbuka dilakukan untuk membuktikan kalau dalam penyelidikan kasus tersebut polisi bertindak secara independen tanpa adanya intervensi.

"Ini upaya, taktik, dan teknik dalam proses rangkaian yang kita laksanakan. Itu sudah sesuai prosedur untuk membuktikan pada masyarakat Polri itu transparan, tak ada keberpihakan. Masyarakat bisa melihat nantinya," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).


Menurutnya, Polri dapat menerima kritik yang disampaikan anggota dewan bahwa proses gelar perkara tidak harus disampaikan secara terbuka. Namun, polisi tetap berpegang teguh pada pandangannya itu.

"Ini hanya untuk menentukan status, apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Kita akan buktikan digelar perkara, nanti dihadiri oleh berbagai pihak," beber Agus.

Agus menambahkan, alasan polisi melakukan gelar perkara secara terbuka karena kasus yang melilit gubernur DKI jakarta non aktif tersebut telah menyita perhatian publik begitu besar. Selain itu, ada sinyalemen yang menyebutkan bahwa polisi dianggap tidak independen dan diintervensi dalam menangani kasus.

"Nanti kan kita hadirkan ahli sesuai keahliannya, sehingga saya yakin kasus ini akan bisa tuntas. Tentunya, kita berupaya seobjektif mungkin menuntaskan kasus ini," tegasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya