Buni Yani mengaku pernah mengagumi kinerja yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama alias Ahok, dalam memimpin ibu kota.
Sayangnya, rasa simpati itu memudar seiring kebijakan-kebijakan Ahok yang tidak memihak rakyat. Misalnya, penggusuran sesuka hati terhadap warga Jakarta.
"Saya dulu pendukung Ahok. Di awal, saya banyak memuji Beliau di tahun 2012 karena dia baik. Ini bisa dicek di Facebook dan Twitter saya. Tapi terakhir-terakhir banyak hal yang kurang bagus, seperti dia menggusur," kata Buni Yani dalam konferensi pers bertajuk "Save Buni Yani" di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Meski begitu, bukan berarti Buni Yani menyebarkan kebencian kepada Ahok setelah rasa simpatinya memudar. Buni menegaskan anggapan banyak orang bahwa dirinya sengaja memprovokasi warga dengan menyebarluaskan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah tidak benar. (Baca:
Ternyata, Buni Yani Mantan Pendukung Ahok)
"Tidak ada kebencian yang saya sebarkan. Tapi saya dianggap penjahat penyebar provokasi. Dalam hati saya enggak ada sama sekali perasaan itu. Dari dulu saya sudah merasakan hidup menjadi seorang minoritas," sambung Buni yang kemudian menceritakan pengalam hidupnya di Bali.
Buni menolak tuduhan mengedit video pidato Ahok dan menyebarnya ke media sosial. Dia mengaku hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik itu dari media yang ia sebut bernama Media NKRI.
"Saya dituduh memotong durasi dari 1 jam ke 31 detik. Itu enggak benar. Saya dapat dari Media NKRI sudah 31 detik," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.
Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan Buni Yani karena menduga akun Facebooknya yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok).
Namun, berulangkali Buni Yani membantah sengaja memotong video Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 itu. Belakangan, Buni Yani melaporkan balik tim Kotak Adja ke Polda Metro Jaya.
[ald]