Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jualo.com Gratiskan Biaya Rekening Bersama Dan Tarik Saldo

MINGGU, 06 NOVEMBER 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Jualo.com sebagai salah satu situs e-commerce terdepan dan ternama di Indonesia kini memangkas seluruh biaya Escrow (Rekening Bersama) dan withdrawal fee (tarik saldo) menjadi hanya nol rupiah alias gratis bagi penggunanya di seluruh wilayah Indonesia.

Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan terutama keamanan baik bagi pembeli maupun penjual yang melakukan transaksi di Jualo.com.

Saat ini di Jualo.com, berkumpul ratusan ribu pedagang dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jabodetabek, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi bahkan hingga Jayapura yang aktif menjual berbagai produk dan jasa baik baru maupun bekas. Misalnya, mobil, properti, fashion, handphone hingga makanan dan minuman. Mereka akan diedukasi untuk menggunakan Escrow Jualo agar transaksi bisa berjalan aman dan menguntungkan.


COO Jualo.com Pedro Principe mengatakan, pihaknya ingin Jualo menjadi sarana di mana setiap orang dapat membeli dan menjual barang dengan aman dan nyaman darimana pun. Karena diluar sana masih banyak orang yang melakukan jual beli online tanpa adanya perlindungan apapun (melakukan pembayaran langsung ke penjual)

"Kami ingin memastikan bahwa siapapun bisa menggunakan perlindungan ini untuk melakukan transaksi online tanpa berfikir 2 kali, oleh karena itu kami membebaskan seluruh tambahan biaya transaksi Escrow di Jualo.com," tegas Principe di Jakarta, kemarin.

Principe menambahkan, Jualo.com adalah solusi yang tepat bagi masyarakat dengan jangkauan distribusi barang yang tidak sebanyak di daerah Jawa misalnya di daerah Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, ingin membeli barang bekas yang memang biasanya tersedia dalam jumlah yang lebih tinggi di pulau Jawa.

Dalam hal ini, layanan Jualo Escrow memungkinkan masyarakat melakukan transaksi dari satu wilayah ke wilayah yang lain di Indonesia. Penggunaan Escrow atau rekening bersama di Jualo.com sangat mudah, di mana pembeli membayar ke rekening bersama ketika menginginkan sebuah barang yang diminatinya di situs Jualo.com.

Selanjutnya, penjual dari barang tersebut akan mendapatkan notifikasi yang menjelaskan bahwa pembeli sudah melakukan pembayaran dan sudah di terima dengan baik oleh Jualo, dalam notifikasi tersebut juga disebutkan agar penjual dapat segera mengirimkan barang sesuai pesanan kepada pembeli.

Saat pembeli akhirnya menerima barang dengan baik, dengan bukti adanya notifikasi dari pembeli atau kurir, maka Jualo.com akan melakukan transfer pembayaran kepada penjual. Demikian proses aktivitas pembayaran lewat rekening bersama atau Escrow Jualo.com, begitu mudah dan sangat aman.

"Escrow bebas biaya akan tetap berlaku saat ini, kami tidak bermaksud membuat ini hanya berlaku sementara. Namun dari apa yang kami harapkan ke depan ini akan tetap ada di fitur jualo," ujar Principe.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya