Berita

Bisnis

Pegadaian Hadiahkan Emas Murni, Mobil, Dan Umroh Buat Nasabah Setia

MINGGU, 06 NOVEMBER 2016 | 11:53 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sebagai wujud nyata dalam mewujudkan program Nawacita terkait pembangunan ekonomi kerakyatan, PT Pegadaian Persero terus melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Deputi Area Bekasi PT Pegadaian Persero, Didik Suharyogi mengatakan, inovasi dari pihaknya bukan hanya lembaga penyedia keuangan dari sistem gadai, namun juga melakukan sistem baru yakni nabung emas.

"Meski tidak mendapatkan profit dari sistem nabung emas tapi kami juga memiliki program untuk menyukseskan program nawacita dari Bapak Presiden Joko Widodo yakni terkait dengan pertumbuhan ekonomi di sinilah kamu ngambil peran menciptakan Program Menabung Emas di Pegadaian," terang Didik dalam acara Undi Kemilau Emas di Bekasi, Minggu (6/11).


Diharapkan dengan menjaminkan emas, mereka dapat menjadi nasabah Pegadaian ke depannya. Menurutnya, program ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar gairah menabung dapat lebih bertubuh kembang. Selain itu sekaligus mengubah pola pikir menabung yang biasanya uang bisa berganti dengan emas.

Sosialisasi ini juga, kata Didik, memiliki tujuan agar dapat meyakinkan masyarakat bahwa Pegadaian sebagai lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Bank Indonesia yang benar-benar nyata memberikan hadiah kepada nasabahnya secara cuma-cuma tanpa ada syarat dan ketentuan apapun. Yakni, berupa satu unit Honda Mobilio dan satu paket hadiah umroh untuk nasabah Pegadaian Syariah.

Pengundian dilakukan berdasarkan poin yang diperoleh oleh nasabah dengan melakukan transaksi penggunaan produk Gadai Kredit Cepat Aman (KCA), Kredit Angsuran Sistem Gadai (Krasida), Gadai Syariah (Rahn), Ar Rahn Usaha Mikro dengan jaminan emas (Arrum Emas), dan invertasi Murobahah Logam mulia Investasi Abadi (MULIA).

"Saya mengaku optimis bilamana masyarakat mencoba program ini sekali yakni menabung emas, mereka akan lebih ketagihan ketimbang menabung uang di bank yang nilainya tetap sedangkan,  enas bilamana pasar sedang naik hal tersebut dapat di perjual belikan dan harganya dapat meningkat," paparnya.

Ia pun meyakinkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu lagi sistem yang dipergunakan oleh Pegadaian. Hal ini dikarenakan lembaga tersebut sudah memiliki jaringan online di seluruh daerah di Indonesia sehingga otomatis transaksi yang dipergunakan akan dapat terkontrol dan diawasi di manapun nasabah berada.

Nampak hadir dalam acara Pemimpin Kantor Wilayah VIII, R Swasono Amoeng Widodo; Thoreq Habibie, dan hiburan grup band, Ungu.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya