Berita

Bisnis

Produk Anak Bangsa Ini Dijamin Bisa Tangkal Kejahatan

Data Sebagai Aset, Perlu Diamankan
JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 02:54 WIB | LAPORAN:

. Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini menawarkan berbagai macam dampak positif bagi penggunanya.

Namun perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan (cyber crime). Sebagai contoh cyber crime seperti mengambil akun orang lain, memasukkan hidden program, membuat zombie (menyerang orang lain dengan akun yang lain), atau mencuri data/informasi.

Menjawab masalah itu, salah satu perusahaan swasta Indonesia, PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) menawarkan teknologi antisadap pengamanan data yang sepenuhnya dibuat dan dikembangkan anak bangsa. Pada Indo Defence 2016, ICK merilis dua produk terbarunya Email Guard dan IndoSign (Digital Signature).


Presiden Direktur ICK, Agung S Bakti menjelaskan, di era digital seperti sekarang, data menjadi pusat informasi utama dan menjelma sebagai aset berharga tambang emas modern. Oleh karena itu, Email Guard dan IndoSign diluncurkan untuk mengantisipasi dan menangkal kejahatan pengambilan data penting perseorangan, kelompok hingga negara.

"Email Guard adalah layanan secure email yang menerapkan metode pengacakan data (enkripsi) pada saat proses pengiriman email. Sehingga informasi yang dikirimkan melalui layanan ini terjaga kerahasiaannya. Adapun IndoSign merupakan platform untuk mendistribusikan dokumen digital secara aman. Pengguna hanya memerlukan peramban modern untuk membuka dan menandatangani dokumen," papar Agung didampingi Direktur Riset dan Pengembangan Sujoko, dan Direktur Teknologi Dahniar Wisnu Paramita di lokasi peluncuran, Jakarta, Kamis (3/11).

Agung menambahkan, surat elektronik (email) dan tanda tangan digital (digital signature) untuk saat ini tidak luput dari serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Target serangan ini bisa individu atau organisasi, di mana penyerang bisa membuka lampiran dokumen dan mengganti data informasi yang dikirimkan.

"Tidak jarang pelaku kejahatan mengatasnamakan dirinya sebagai orang lain untuk mengelabuhi target korbannya. Email Guard mampu mengetahui keaslian email pada setiap pesan masuk yang diterima oleh pelanggan," terang Agung.

Sementara itu, Sujoko memastikan, seluruh produk ICK dilengkapi dengan teknologi enkripsi kuat standar militer yang telah dimodifikasi untuk meningkatkan level keamanannya.

Enkripsi versi ICK, kata Sujoko, memberikan tingkat keamanan dan privasi yang lebih tinggi bagi setiap pengguna Email Guard dan IndoSign. Jadi ketika pengguna melakukan aktivitas seperti mengirim email atau melakukan penandatangan digital, data dilindungi dengan keamanan berlapis.

"Data dipastikan benar-benar aman dari serangan atau man in the middle attack," sambungnya.

Dahniar menambahkan, meskipun diproduksi dan dikembangkan sepenuhnya oleh anak bangsa, ICK menjamin produk besutannya sangat kompetitif dan sangat berkualitas.

"Seluruh produk ICK dijamin anti audit, anti forensik dan tidak dapat dilacak," ucapnya.

Produk-produk yang dikembangkan ICK selain untuk perlindungan keamanan kepentingan swasta dan pemerintah sipil, menurut Dahniar, juga dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan kepolisian, lembaga intelijen dan militer. Bahkan, ICK telah membangun manufaktur mesin sandi pertama Indonesia untuk memproduksi beberapa perangkat keras antisadap besutannya kawasan BSD Tekno Tangerang Selatan.

"Butuh kesadaran bersama atas ancaman kejahatan di dunia cyber. Terutama kesadaran untuk mengamankan data informasi yang dipandang memiliki nilai strategis dan nilai kedaulatan baik yang berkaitan dengan kalangan masyarakat, pemerintah, sipil, militer dan dunia usaha," tambah Agung. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya