Berita

Haryadi Budi Kuncoro (kemeja kotak) saat ditangkap. Ferialdy Noerlan baju orange saat ditangkap/Net

X-Files

Lagi Main Golf, Dua Penggede Pelindo II Dijemput, Lalu Ditahan

Kasus Mobile Crane
KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro dan Ferialdy Noerlan dijemput penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Keduanya kini dijebloskan ke tahanan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya mengungkapkan, berkas perkarakasus mobile crane sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Haryadi dan Ferialdy pun dijemput untuk proses pelimpahanperkara tahap dua hari ini. "Tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke jaksa penuntut Kejaksaan Agung," kata jenderal bintang satu itu.


Agung mengungkapkan, Haryadi dijemput penyidik ketika berada di lapangan golf Gading Mas Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara Ferialdy tengahmain golf di Emeralda Club Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ferialdy disatroni penyidik ketika berada di tengah lapangan golf. Bekas Direktur Teknik dan Operasi Pelindo IIitu mengena­kan pakaian yang biasa dikena­kan untuk main golf: t-shirt polo oranye, topi oranye dan celana pendek putih. Sepatu dan kaos kaki yang membungkus kakinya juga berwarna putih.

Sementara Haryadi, Senior Manager Peralatan Pelindo IIdi­jemput di halaman tempat main golf. Adik bekas komisioner KPK Bambang Widjojanto itu mengenakan kemeja tangan pendek kotak-kotak biru dan celana warna gelap. Ia menyan­dang tas selempang.

Agung mengatakan penjem­putan Ferialdy dan Haryadi di tempat golf hanyalah kebetulan. Sejak pagi kemarin, penyidik mencari keberadaan kedua ter­sangka. Penyidik sempat menya­troni kediaman kedua tersangka sempat disatroni. Namun orang yang dicari tak ada.

Berbekal informasi yang diperoleh, penyidik menemui kedua tersangka di tempat main golf yang berbeda. Haryadi dan Ferialdy tak melakukan perlawa­nan ketika hendak dibawa.

Menurut Agung, setelah dijem­put kedua tersangka menjalani pemeriksaan dan menandatanganidokumen administrasi pe­limpahan perkara hingga senja. Keduanya kemudian ditahan.

Pengadaan 10 unit mobile crane yang dilakukan Pelindo IIdiduga merugikan negara Rp 45,6 miliar. Haryadi dan Ferialdy bolak-balik diperiksa Bareskrim sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Agung, penyidikan kasus ini butuh waktu lama karena pihaknya perlu meminta keterangan dari perusahaan Cina supplier mobile crane. Bareskrim menjalin kerja sama dengan oto­ritas Cina untuk memeriksa saksi rekanan Pelindo IIitu.

Pemeriksaan terhadap reka­nan asal negeri tirai bambu ini guna melengkapi berkas perkara Ferialdy maupun Haryadi.

"Selain itu ada beberapa pe­tunjuk jaksa yang perlu dileng­kapi penyidik," sebut Agung.

Direktur Pelindo III Disel


Kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim juga mena­han Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Rahmat Satria dan Direktur PT Akara Multi Karya, Agusto Hutapea.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan, kedua ter­sangka diduga bekerjasama melakukan pungli pemeriksaan peti kemas di Tanjung Perak.

Penyidik yang tergabung da­lam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli menyita uang Rp 600 juta. Penyidik juga memblokir rekening tersangka yang berisi dana Rp 10 miliar.

"Diduga (uang) itu berkaitan dengan pungli yang mereka lakukan," kata Boy Rafli.

Kilas Balik
Adik BW Juga Bolak-balik Diperiksa Terkait Kasus QCCC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo IItahun 2010.

Haryadi dimintai keterangan­nya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Haryadi yang juga sebagai penanggungjawab Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia sebelumnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.

Adik bekas komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) itu menjabat sebagai senior manager peralatan Pelindo II saat pengadaan QCC tersebut. Ia mulai menjabat sejak September 2009.

Kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane ini mencuat ketika KPK me­netap RJ Lino selaku direkturutama Pelindo II sebagai ter­sangka pada 18 Desember lalu. Penetapan tersangka ini dilaku­kan setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

Lino diduga telah melaku­kan perbuatan perlawanan hu­kum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memper­kaya diri sendiri dan korporasi. Hal itu lantaran Lino disebut-sebut menunjuk langsung Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd. dalam proyek tersebut.

Internal Pelindo sejatinya telah mengingatkan penunjukan langsung itu cenderung ber­masalah. Terlebih, barang yang diajukan HDHM dinilai tidak sesuai sfesifikasi teknis, hanya berstandar Tiongkok. Sehingga berpotensi melanggar hukum dari ketentuan yang berlaku.

Lino diduga merugikan keuangannegara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya